KPK Isyaratkan Ada Tersangka Baru Kasus Wisma Atlet
Selasa, 28 Februari 2012 – 20:42 WIB
Seperti diketahui, tersangka terakhir dalam kasus Wisma Atlet adalah Angelina Sondakh. Sementara NAzaruddin, kini sudah menjadi terdakwa.
Sebelumnya, tiga nama sudah menjadi pesakitan dan sudah dijatuhi hukuman dalam kasus itu yakni Sesmenpora Wafid Muharam, Direktur Pemasaran PT Anak Negeri Mindo Rosalona Manulang, serta manajer marketing PT Duta Graha Indah (DGI) Tbk, M El Idris.(ara/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bahwa pengungkapan kasus Wisma Atlet tidak akan berhenti pada Nazaruddin dan Angelina Sondakh
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tanggapi Pembangunan Pagar Laut, Muannas Alaidid: Tidak Ada Hubungan dengan PSN PIK 2
- Banjir Bandang Terjang Jembatan Cipager Cirebon, Pemprov Langsung Bergerak
- Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia Siap Mendukung Program Asta Cita
- Jadi Tersangka, Sekjen PDIP Hasto Menegaskan Mengikuti Proses Hukum Berlaku
- Perayaan Natal Tahun 2024 Bareng Gerindra Doakan Pemerintahan Prabowo
- Menjelang 100 Hari Kerja Presiden Prabowo, Waka MPR: Rasanya Terlalu Dini untuk Menilai