KPK Isyaratkan Kembali Memeriksa Bupati Bogor
Kamis, 11 Juli 2013 – 01:02 WIB

KPK Isyaratkan Kembali Memeriksa Bupati Bogor
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengisyaratkan akan memerksa Bupati Bogor, Rachmat Yasin. Pemeriksaan ini terkait terkait kasus dugaan suap pengurusan izin lahan Tempat Pemakaman Bukan Umum, di Desa Antajaya, Kecamatan Tanjung Sari.
"Ada kemungkinan Bupati Bogor akan diperiksa," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo, di Kantor KPK, Rabu (10/7).
Baca Juga:
Menurut Johan, kasus yang menjerat Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Iyus Djuher, itu kini masih dikembangkan KPK. "Pengembangan masih dilakukan, tidak akan berhenti sampai di sini," ujar Johan lagi.
Namun Johan mengaku belum mengetahui jadwal pemanggilan politikus Partai Persatuan Pembangunan itu. "Saya belum tahu kapan. Hal itu tergantung kebutuhan penyidikan," katanya.
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengisyaratkan akan memerksa Bupati Bogor, Rachmat Yasin. Pemeriksaan ini terkait terkait kasus dugaan
BERITA TERKAIT
- Menko Polkam Singgung Modifikasi Cuaca dan Water Bombing Untuk Tekan Karhutla
- Fadli Zon Resmikan Nama Jalan Haji Usmar Ismail di Kawasan Jam Gadang
- Presiden KSPSI Ajak Buruh Merayakan May Day di Monas yang Dihadiri Prabowo
- PT Indo RX Menang di Arbitrase, Kuasa Hukum: Kami Tidak Akan Pernah Berhenti Menuntut Pemulihan
- Dedi Mulyadi Ungkap Kriteria Pelajar yang Dikirim ke Barak TNI
- Purnawirawan TNI Usul Wapres Dicopot, Pengamat: Mungkin Mereka Dengar Suara Rakyat