KPK Isyaratkan Kembali Memeriksa Bupati Bogor
Kamis, 11 Juli 2013 – 01:02 WIB
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengisyaratkan akan memerksa Bupati Bogor, Rachmat Yasin. Pemeriksaan ini terkait terkait kasus dugaan suap pengurusan izin lahan Tempat Pemakaman Bukan Umum, di Desa Antajaya, Kecamatan Tanjung Sari.
"Ada kemungkinan Bupati Bogor akan diperiksa," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo, di Kantor KPK, Rabu (10/7).
Baca Juga:
Menurut Johan, kasus yang menjerat Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Iyus Djuher, itu kini masih dikembangkan KPK. "Pengembangan masih dilakukan, tidak akan berhenti sampai di sini," ujar Johan lagi.
Namun Johan mengaku belum mengetahui jadwal pemanggilan politikus Partai Persatuan Pembangunan itu. "Saya belum tahu kapan. Hal itu tergantung kebutuhan penyidikan," katanya.
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengisyaratkan akan memerksa Bupati Bogor, Rachmat Yasin. Pemeriksaan ini terkait terkait kasus dugaan
BERITA TERKAIT
- Ini Strategi BAZNAS Jabar Mengurai Kemiskinan Ekstrem
- Anggota DPRD DIY Menolak Istilah Nataru
- Apa Kabar Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya?
- Riyono Komisi IV: Kenaikan PPN Bertentangan dengan Spirit Ekonomi Pancasila
- Legislator Golkar Minta Pemerintah Tolak Investasi Starlink, Ini Alasannya
- KPK Didesak Dalami Info Pertemuan Abdul Gani Kasuba dan Anak Komisaris Mineral Trobos