KPK Isyaratkan Kembali Memeriksa Bupati Bogor
Kamis, 11 Juli 2013 – 01:02 WIB

KPK Isyaratkan Kembali Memeriksa Bupati Bogor
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengisyaratkan akan memerksa Bupati Bogor, Rachmat Yasin. Pemeriksaan ini terkait terkait kasus dugaan suap pengurusan izin lahan Tempat Pemakaman Bukan Umum, di Desa Antajaya, Kecamatan Tanjung Sari.
"Ada kemungkinan Bupati Bogor akan diperiksa," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo, di Kantor KPK, Rabu (10/7).
Baca Juga:
Menurut Johan, kasus yang menjerat Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Iyus Djuher, itu kini masih dikembangkan KPK. "Pengembangan masih dilakukan, tidak akan berhenti sampai di sini," ujar Johan lagi.
Namun Johan mengaku belum mengetahui jadwal pemanggilan politikus Partai Persatuan Pembangunan itu. "Saya belum tahu kapan. Hal itu tergantung kebutuhan penyidikan," katanya.
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengisyaratkan akan memerksa Bupati Bogor, Rachmat Yasin. Pemeriksaan ini terkait terkait kasus dugaan
BERITA TERKAIT
- Bupati Dony Luncurkan Aplikasi Berhidmat, Permudah ASN Baca Al-Qur’an Selama Ramadan
- TNI Duduki Jabatan Sipil, Sistem Merit di Kementerian Pasti Rusak
- Honorer K2 Mengadu Masalah Rekrutmen PPPK 2024 ke Komnas HAM, Semoga Didengar Prabowo
- 21 Proyek Strategis Hilirisasi Nasional Segera Dieksekusi, Abdul Rahman Puji Bahlil
- KPK Periksa Roby Tan dalam Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan IT
- DPR Dukung Pemerintah Gencar Mencegah Penyebaran Konten Judi Online