KPK Isyaratkan Kembali Memeriksa Bupati Bogor
Kamis, 11 Juli 2013 – 01:02 WIB
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengisyaratkan akan memerksa Bupati Bogor, Rachmat Yasin. Pemeriksaan ini terkait terkait kasus dugaan suap pengurusan izin lahan Tempat Pemakaman Bukan Umum, di Desa Antajaya, Kecamatan Tanjung Sari.
"Ada kemungkinan Bupati Bogor akan diperiksa," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo, di Kantor KPK, Rabu (10/7).
Baca Juga:
Menurut Johan, kasus yang menjerat Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Iyus Djuher, itu kini masih dikembangkan KPK. "Pengembangan masih dilakukan, tidak akan berhenti sampai di sini," ujar Johan lagi.
Namun Johan mengaku belum mengetahui jadwal pemanggilan politikus Partai Persatuan Pembangunan itu. "Saya belum tahu kapan. Hal itu tergantung kebutuhan penyidikan," katanya.
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengisyaratkan akan memerksa Bupati Bogor, Rachmat Yasin. Pemeriksaan ini terkait terkait kasus dugaan
BERITA TERKAIT
- GMNI Tangerang Desak Pemkab Tangerang Segera Bongkar Pagar Bambu di Pantura
- Senator asal NTB Minta Himbara Fleksibel & Permudah Masyarakat dalam Pengajuan Kredit Perbankan
- KPK Sita 3 Unit Bangunan & Tanah Senilai Rp 8,1 Miliar terkait Kasus Dana Hibah Jatim
- Wamentrans Viva Yoga Dorong Dokter Hewan Terlibat di Program Makan Bergizi Gratis
- Tak Hadiri Penetapan KPU, Gubernur-Wagub Kalsel Terpilih Sampaikan Permohonan Maaf
- Dewan Pakar BPIP Apresiasi Komitmen Menlu Sugiono Jalankan Diplomasi Pancasila