KPK Isyaratkan Keterlibatan Bupati Bangkalan di Kasus Fuad
jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Adnan Pandu Praja menyebut ada indikasi keterlibatan anak mantan Bupati Bangkalan, Fuad Amin Imron yakni Makmun Ibnu Fuad yang menjabat sebagai Bupati Bangkalan dalam kasus dugaan suap terkait jual beli gas alam untuk pembangkit listrik di Gresik dan Gili-Timur di Bangkalan, Jawa Timur.
"Diindikasikan begitu. Anaknya bagian dari yang menerima untuk diserahkan ke bapaknya, mata rantai," kata Adnan di KPK, Jakarta, Rabu (3/12).
Oleh karena itu, Adnan menyatakan, akan dilakukan pemeriksaan terhadap Makmun. "Pada saatnya akan diperiksa," ucapnya.
Kasus itu bermula ketika pada tahun 2007, Fuad selaku Bupati Bangkalan menandatangani kontrak kerjasama eksplorasi antara BUMD Pemkab Bangkalan, PD Sumber Daya dengan perusahaan swasta PT Media Karya Sentosa. Kontrak kerjasama itu dilakukan untuk membangun jaringan pipa dan pengelolaan gas dari blok eksplorasi West Madura Offshore (WMO).
Pertamina Hulu Energy selaku pemegang hak kelola di blok eksplorasi itu kemudian menyepakati jual beli gas dengan PT Media Karya Sentosa. Selanjutnya, Pertamina Hulu Energy menunjuk Pertamina EP untuk mengurusi distribusi gas ke PT Media Karya Sentosa.
Kontrak tersebut sejatinya bertujuan untuk menghidupkan pembangkit listrik tenaga gas (PLTG) di Bangkalan dan Gresik. Namun, dalam kenyataannya, pembangunan PLTG maupun pembangunan jaringan pipa gas untuk kedua daerah itu masih belum direalisasikan.
KPK menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan suap terkait jual beli gas alam untuk pembangkit listrik di Gresik dan Gili-Timur di Bangkalan, Jawa Timur yakni Fuad Amin, ajudan Fuad bernama Rauf, dan Direktur PT Media Karya Sentosa Antonio Bambang Djatmiko.
Fuad dan Rauf diduga sebagai pihak penerima suap. Sedangkan Antonio diduga sebagai pihak pemberi suap.
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Adnan Pandu Praja menyebut ada indikasi keterlibatan anak mantan Bupati Bangkalan, Fuad
- Mendes Yandri Ajak Kader Muhammadiyah Bersinergi Memajukan Seluruh Desa di Indonesia
- PBH Peradi: Penerima Probono Bukan Hanya Warga Miskin
- Rayakan Natal, Bank Mandiri Bagikan Lebih 2 Ribu Paket Bantuan di Seluruh Indonesia
- PINTAR Kantongi Lisensi Resmi sebagai P3MI, Hubungkan Indonesia ke Dunia
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- H-5 Nataru, ASDP Ingatkan Pengguna Jasa Mempersiapkan Perjalanan dengan Matang