KPK Isyaratkan Masih Bidik Pihak Lain di Kasus Bang Uci
jpnn.com - JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi tak mendiamkan fakta persidangan suap raperda reklamasi Teluk Jakarta di Pengadilan Tipikor Jakarta. Termasuk soal kebijakan diskresi yang diambil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dalam menentukan besaran kontribusi tambahan untuk setiap jengkal tanah reklamasi 15 persen.
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengatakan, semua hal yang berhubungan dengan fakta-fakta persidangan pasti akan ditindak lanjuti oleh penyidik. Karenanya, kata Syarif, Ketua KPK Agus Rahardjo telah memutuskan bahwa fakta persidangan ini akan diteliti tim penyidik.
"Termasuk kami minta juga ahli-ahli tentang keuangan. Karena itu kan belum diatur secara jelas di dalam aturan perundang-perundangan yang ada sekarang," kata Syarif di kantor KPK, Selasa (4/10).
Ia mengatakan, KPK akan meneliti dan mempelajari fakta-fakta yang muncul di persidangan. Hanya saja ia mengatakan fakta di persidangan tidak bisa dijadikan satu-satunya bukti untuk menjerat orang-orang tertentu.
"Tapi, akan kami pelajari," tegas akademisi Universitas Hasanuddin, Makassar, Sulawesi Selatan, itu.
Syarif menambahkan, kasus ini tidak hanya berhenti pada tiga orang yang sudah diproses saja. Yakni, bekas Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja, anak buahnya Trinanda Prihantoro serta mantan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta M Sanusi.
"Kalau misalnya didapatkan bukti-bukti cukup untuk menjeraat pihak lain yang di luar Sanusi pasti akan dikembangkan. Tetapi untuk sekarang yang masih diteliti itu yang berhubungan dengan Sanusi," katanya. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi tak mendiamkan fakta persidangan suap raperda reklamasi Teluk Jakarta di Pengadilan Tipikor Jakarta. Termasuk
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Banyaknya Kementerian Jangan Sampai Membuat Pelayanan Buruk
- Kenang 20 Tahun Tsunami Aceh, Mentrans Iftitah: Momen Penting dalam Bangun Indonesia
- Geger Mahasiswi Tewas Seusai Jatuh dari Lantai 2 Gedung di UPI Bandung
- Diduga tak Bisa Berenang, Dedi Irawan Tewas Tenggelam
- Hasil Survei Lemkapi: Kepuasan Terhadap Kinerja Polri 82,1 Persen
- Libur Natal, 44.800 Penumpang & 10.580 unit Kendaraan Tinggalkan Jawa menuju Sumatera