KPK Isyaratkan Priyo Masih Aman di Kasus Alquran
Minggu, 26 Mei 2013 – 16:01 WIB
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal terus mengusut kasus dugaan korupsi di Kementerian Agama (Kemenag). Ketua KPK, Abraham Samad, mengungkapkan, kasus korupsi di Kemenag bukan hanya dalam suap pengadaan Alquran maupun pengadaan laboratorium untum Madrasah Tsanawiyah (MTs). Namun, Abraham belum bisa memastikan soal proses hukum atas Priyo. Sebab, biasanya nama saksi dalam dalam dakwaan belum tentu menjadi tersangka.
“Ini kan kasus Alquran baru pada pemberian suapnya, belum masuk proyeknya di kementerian. Kalau sudah masuk dalam pengadaan proyek, sudah bisa diidentifikasi siapa-siapa tersangka dari Kemenag,” kata Abraham di acara pressgathering Sukabumi, Jawa Barat, Sabtu (25/5).
Bahkan, lanjutnya, KPK masih mengembangkan dugaan korupsi di Proyek Alquran meski sudah ada dua orang yang diseret ke Pengadilan Tipikor, yakni politisi Golkar Zulkarnaen Djabar dan putranya, Dendy Prasetya. Dalam kasus ini, surat dakwaan atas Zulkarnaen dan Dendy membeber adanya komisi dari proyek Alquran dan laboratorium MTs ke politisi Golkar yang juga Wakil Ketua DPR, Priyo Budi Santoso.
Baca Juga:
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal terus mengusut kasus dugaan korupsi di Kementerian Agama (Kemenag). Ketua KPK, Abraham Samad,
BERITA TERKAIT
- Waka MPR Lakukan Uji Coba Makan Bergizi Gratis di Donggala
- Alexander Marwata Sebut OTT Tidak Bisa Dihilangkan
- KTKI Perjuangan Tuntut Keppres KKI Dibatalkan demi Masa Depan Profesi
- Mentorbox.id: Solusi Pelatihan Kompetensi untuk Tenaga Kerja dan Wirausaha
- KPK Pastikan Anwar Sadad Takkan Lolos dari Proses Hukum
- Usut Kasus Mafia Hukum, KPK Panggil Youla Lariwa