KPK Isyaratkan Priyo Masih Aman di Kasus Alquran
Minggu, 26 Mei 2013 – 16:01 WIB
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal terus mengusut kasus dugaan korupsi di Kementerian Agama (Kemenag). Ketua KPK, Abraham Samad, mengungkapkan, kasus korupsi di Kemenag bukan hanya dalam suap pengadaan Alquran maupun pengadaan laboratorium untum Madrasah Tsanawiyah (MTs). Namun, Abraham belum bisa memastikan soal proses hukum atas Priyo. Sebab, biasanya nama saksi dalam dalam dakwaan belum tentu menjadi tersangka.
“Ini kan kasus Alquran baru pada pemberian suapnya, belum masuk proyeknya di kementerian. Kalau sudah masuk dalam pengadaan proyek, sudah bisa diidentifikasi siapa-siapa tersangka dari Kemenag,” kata Abraham di acara pressgathering Sukabumi, Jawa Barat, Sabtu (25/5).
Bahkan, lanjutnya, KPK masih mengembangkan dugaan korupsi di Proyek Alquran meski sudah ada dua orang yang diseret ke Pengadilan Tipikor, yakni politisi Golkar Zulkarnaen Djabar dan putranya, Dendy Prasetya. Dalam kasus ini, surat dakwaan atas Zulkarnaen dan Dendy membeber adanya komisi dari proyek Alquran dan laboratorium MTs ke politisi Golkar yang juga Wakil Ketua DPR, Priyo Budi Santoso.
Baca Juga:
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal terus mengusut kasus dugaan korupsi di Kementerian Agama (Kemenag). Ketua KPK, Abraham Samad,
BERITA TERKAIT
- RI 36 Berulah di Jalan, Nusron Wahid Sindir Netizen yang Salah Sasaran
- Gandeng Resinergi, SIG Tingkatkan Penggunaan Bahan Bakar Alternatif dari Sampah Perkotaan
- Legislator NasDem Tawarkan Solusi Ini Demi Menyejahterakan Petani
- Ray Rangkuti Tantang KPK Bidik Orang di Lingkaran Kekuasaan terkait Kasus DJKA
- Dirjen Bina Keuangan Daerah Terima Penghargaan dari Kementerian BUMN
- Megawati Tak Bermusuhan dengan Prabowo, Tetapi Bakal Jaga Jarak