KPK Isyaratkan Sasar Keluarga Hary Tanoe di Kasus Flu Burung
Selasa, 09 Juli 2013 – 18:54 WIB

KPK Isyaratkan Sasar Keluarga Hary Tanoe di Kasus Flu Burung
Menurutnya, jika vonis menyebutkan ada keterlibatan, maka bisa saja ditindaklanjuti. "Jadi semua tergantung hasil putusan hakim di persidangan vonis nanti," tuntasnya.
Dalam surat dakwaan Ratna Dewi Umar disebutkan pada akhir 2005, Siti Fadillah Supari dan pemilik PT Prasasti Utama Bambang Rudy Tanoesudibjo sempat bertemu membahas proyek pengadaan alkes flu burung. Menurut jaksa, usai pertemuan itu, Siti memerintahkan Ratna supaya pekerjaan proyek pengadaan alkes flu burung 2006 itu diberikan kepada Rudy Tanoe. Dalam dakwaan, jaksa pun merumuskan Siti, Rudy dan Ratna sebagai orang yang bersama-sama melakukan tindak pidana korupsi.
Baik Siti maupun Bambang Rudijanto sudah membantah keterlibatannya saat bersaksi di persidangan pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta beberapa waktu lalu. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Pengembangan perkara dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan dan reagen consumable flu burung tahun anggaran 2006-2007 terus digeber Komisi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Razia Gabungan di Rutan Pekanbaru, Ratusan Barang Terlarang Ditemukan
- Batal Ikut Maraton di AS, Misbakhun Dinilai Telah Menunjukkan Loyalitas
- Sekjen Relawan Muda Prabowo Gibran Apresiasi Dasco Bersilaturahmi dengan Sejumlah Tokoh
- Ikhtiar Polisi Atasi Kemacetan Truk Peti Kemas di Pelabuhan Tanjung Priok
- BPKH Distribusikan 152,4 Juta SAR untuk Living Cost Jemaah Haji 2025
- Perkumpulan Lyceum Kristen Menangkan Gugatan Sengketa Lahan SMAN 1 Bandung, Siswa Terancam Direlokasi