KPK Isyaratkan Syahrial Oesman jadi Tersangka

Penetapan Status Tersangka Tunggu Vonis Chandra Antonio Tan

KPK Isyaratkan Syahrial Oesman jadi Tersangka
KPK Isyaratkan Syahrial Oesman jadi Tersangka
JAKARTA - Mantan Gubernur Sumatera Selatan Syahrial Oesman nampaknya belum bisa bernapas lega. Bukan karena kalah Pilkada, namun karena Syahrial bakal menyusul Chandra Antonio Tan sebagai menjadi tersangka dalam kasus suap alih fungsi hutan mangrove untuk pembangunan pelabuhan Tanjung Api-api (TAA) di Banyuasin, Sumatra Selatan. Dasar KPK cukup kuat, karena dalam dakwaan atas Chandra, kontraktor pembangunan Pelabuhan TAA itu telah bersama-sama, termasuk dengan Syahral Oesman, melakukan perbuatan melawan hukum.

Wakil Ketua KPK bidang penindakan, Bibit Samad Riyanto mengisyaratkan, perubahan status Syahrial oeasman dari Saksi menjadi tersangka itu tingal menunggu vonis Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). "Ya iya lah. Kalau dalam dakwaan mereka dikatakan secara bersama-sama maka tersangka berikutnya ya dia (Syahrial Oesman)," ujar Bibit yang dihubungi wartawan di KPK, Rabu (24/12) siang.

Menurutnya, sudah ada contoh dalam kasus lain dimana tersangka ditetapkan setelah adanya putusan pengadilan Tipikor, yakni penetapan status tersangka atas Aulia Pohan, Bun Bunan Hutapea, Maman Sumantri dan Aslim Tajuddin setelah mantan gubernur Bank Indonesia (BI) Burhanuddin Abdullah divonis bersalah.

Namun demikian Bibit juga menegaskan, KPK tetap memerlukan alat bukti untuk menetapkan seseorang menjadi tersangka. Menurut Bibit, KPK akan melakukan penetapan tersangka dalam tahap penyidikan setelah semua bukti terkumpul dan terkait dengan fakta di persidangan.

JAKARTA - Mantan Gubernur Sumatera Selatan Syahrial Oesman nampaknya belum bisa bernapas lega. Bukan karena kalah Pilkada, namun karena Syahrial

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News