KPK Isyaratkan Tersangka Baru E-KTP
Minggu, 19 Februari 2017 – 20:51 WIB
Jumlah itu terdiri dari Rp 206,95 miliar, SGD 1.132 USD 3.036.715,64. Jumlah itu masih jauh dari total kerugian negara dalam kasus ini Rp 2,3 triliun.(boy/jpnn)
Baca Juga:
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengisyaratkan tersangka baru korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- KPK Dalami Ekspor Batu Bara dari Pemeriksaan Dirjen Bea Cukai
- Usut Kasus korupsi CSR, KPK Periksa Pejabat Bank Indonesia
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Mahasiswa Desak KPK Periksa Bupati Daerah Ini
- KPK Jerat 2 Orang sebagai Tersangka Kasus Korupsi PT PP
- Dilaporkan Eks Staf Ahli DPD ke KPK, Senator Rafiq Al Amri: Apa-apaan ini?