KPK: Itu Sudah Keterlaluan
Selasa, 12 September 2017 – 11:59 WIB
![KPK: Itu Sudah Keterlaluan](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2016/12/30/2011b288710a180e3d96748fb9738359.jpg)
Laode M Syarif. Foto: dok/JPNN.com
Selanjutnya, Sutjipto melaporkan hal itu kepada Bupati Pamekasan Ahmad Syafii. Ternyata Syafii setuju menyogok kejaksaan dan menyediakan uang Rp 250 juta. “Akhirnya pejabat Pemkab Pamekasan menyepakati dana Rp 250 juta untuk Kajari Rudy Indra Prasetya,” ungkapnya. (boy/jpnn)
Kepala Kejaksaan Negeri Pamekasan Rudy Indra Prasetya diduga meminta uang Rp 250 juta untuk pengamanannya.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Penahanan Tersangka Korupsi Ini Dipindah KPK ke Polda Kalsel
- Hasto Minta Pemeriksaannya Besok di KPK Ditunda
- Hasto Kristiyanto Akan Penuhi Panggilan KPK jika Tak Ada Kepentingan Mendesak
- KPK Pastikan Laporan Terkait Jampidsus Masih Diproses
- Ronny Talapessy: Putusan Hakim Belum Menyentuh Materi Gugatan Hasto Kristiyanto
- Kecewa, Kubu Hasto Sebut Putusan Praperadilan sebagai Pembodohan Hukum