KPK: Itu Sudah Keterlaluan

KPK: Itu Sudah Keterlaluan
Laode M Syarif. Foto: dok/JPNN.com

Selanjutnya, Sutjipto melaporkan hal itu kepada Bupati Pamekasan Ahmad Syafii. Ternyata Syafii setuju menyogok kejaksaan dan menyediakan uang Rp 250 juta. “Akhirnya pejabat Pemkab Pamekasan menyepakati dana Rp 250 juta untuk Kajari Rudy Indra Prasetya,” ungkapnya. (boy/jpnn)


Kepala Kejaksaan Negeri Pamekasan Rudy Indra Prasetya diduga meminta uang Rp 250 juta untuk pengamanannya.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News