KPK Izinkan Boby ke Bali
Senin, 14 Februari 2011 – 11:34 WIB
JAKARTA -- Boby Suhardiman, salah seorang tersangka kasus traveller cheque (TC) mendapat izin keluar tahanan dari KPK. Selama dua hari, Minggu-Senin (13-14/2), politisi Partai Golkar ini berangkat ke Bali untuk menghadiri pernikahan anaknya. Johan menerangkan bahwa selama izin keluar tersebut tersangka tetap dalam pengawasan petugas KPK. "Pengawalan pasti dilakukan. Sehingga yang bersangkutan akan selalu terpantau aktivitasnya," ungkapnya.
Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi SP membenarkan perihal izin keluar tahanan dari salah satu tersangka kasus TC tersebut. "Ia, memang BS diizinkan untuk keluar karena hendak menghadiri pernikahan anak," ujarnya saat memberi keterangan di KPK, Senin (14/2).
Baca Juga:
Menurut Johan, izin keluar seperti itu bukan baru yang pertama. Sejumlah tersangka lain yang berstatus tahanan, juga pernah mengajukan hal yang sama dengan berbagai keperluan, misalnya menjenguk orang tua meninggal dan lainnya. "Selagi dianggap bisa ditolelir, terutama pertimbangan kemanusiaan, alasannya, ya, tentulah disetujui," paparnya.
Baca Juga:
JAKARTA -- Boby Suhardiman, salah seorang tersangka kasus traveller cheque (TC) mendapat izin keluar tahanan dari KPK. Selama dua hari, Minggu-Senin
BERITA TERKAIT
- Wamen Viva Yoga: Kami Rancang Pembangunan Sentra Sapi Perah di Daerah Transmigrasi
- Ramses Nilai Rencana Bangun Universitas HAM Sangat Tepat di Indonesia
- Pimpinan DPR Mendukung Rencana Sekolah Negeri-Swasta Gratis di Jakarta
- Ivan yang Suruh Siswa Menggonggong Dapat Kejutan dari Tahanan Polrestabes Surabaya
- Pengukuhan Kepengurusan KWP 2024-2026, Ariawan: Saatnya Bersinergi dan Berkolaborasi
- KPK Dalami Keterlibatan David Glen di Kasus TPPU Abdul Gani Kasuba