KPK Izinkan Boby ke Bali

KPK Izinkan Boby ke Bali
KPK Izinkan Boby ke Bali
JAKARTA -- Boby Suhardiman, salah seorang tersangka kasus traveller cheque (TC) mendapat izin keluar tahanan dari KPK. Selama dua hari, Minggu-Senin  (13-14/2), politisi Partai Golkar ini berangkat ke Bali untuk menghadiri pernikahan anaknya.

Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi SP membenarkan perihal izin keluar tahanan dari salah satu tersangka kasus TC tersebut. "Ia, memang BS diizinkan untuk keluar karena hendak menghadiri pernikahan anak," ujarnya saat memberi keterangan di KPK, Senin (14/2).

Menurut Johan, izin keluar seperti itu bukan baru yang pertama. Sejumlah tersangka lain yang berstatus tahanan, juga pernah mengajukan hal yang sama dengan berbagai keperluan, misalnya menjenguk orang tua meninggal dan lainnya. "Selagi dianggap bisa ditolelir, terutama pertimbangan kemanusiaan, alasannya, ya, tentulah disetujui," paparnya.

Johan menerangkan bahwa selama izin keluar tersebut tersangka tetap dalam pengawasan petugas KPK. "Pengawalan pasti dilakukan. Sehingga yang bersangkutan akan selalu terpantau aktivitasnya," ungkapnya.

JAKARTA -- Boby Suhardiman, salah seorang tersangka kasus traveller cheque (TC) mendapat izin keluar tahanan dari KPK. Selama dua hari, Minggu-Senin 

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News