KPK Izinkan Boby ke Bali
Senin, 14 Februari 2011 – 11:34 WIB
Begitu habis masa izin tersangka yang keluar tersebut, maka petugas akan segera menggiringnya kembali ke tahanan untuk menjalani proses hukum terhadapnya. "Karenanya pada hari Senin ini, BS akan dibawa ke tahanan lagi seperti biasa," tandasnya.
Boby Suhardiman menjadi tersangka dan ditahan KPK karena diduga ikut mendapat kucuran uang saat Pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia pada tahun 2004. Mantan anggota Komisi IX ini sempat absen ketika KPK memanggil 24 tersangka TC pada Jumat (28/1). Ia termasuk satu dari lima yang tidak ditahan pada Jumat kelabu bagi tersangka cek pelawat waktu itu. Walaupun akhirnya pekan berikutnya, politisi Partai Golkar yang sempat dikabarkan sakit tersebut akhirnya dijebloskan bersama 19 rekannya sesama mantan anggota DPR RI priode 1999-2004 yang lain yang lebih dulu masuk bui.(mur/jpnn)
JAKARTA -- Boby Suhardiman, salah seorang tersangka kasus traveller cheque (TC) mendapat izin keluar tahanan dari KPK. Selama dua hari, Minggu-Senin
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Arogansi Oknum Pengusaha Surabaya Luntur, Aksi Suruh Siswa Menggonggong Berujung Borgol
- Momen Seskab Teddy Dampingi Presiden Prabowo Temui Presiden Joe Biden di Gedung Putih
- Wamentrans Viva Yoga Berencana Revitalisasi Kawasan Transmigrasi untuk Mendukung Program Food Estate
- Wamen Viva Yoga: Kami Rancang Pembangunan Sentra Sapi Perah di Daerah Transmigrasi
- Ramses Nilai Rencana Bangun Universitas HAM Sangat Tepat di Indonesia
- Pimpinan DPR Mendukung Rencana Sekolah Negeri-Swasta Gratis di Jakarta