KPK Izinkan Kejaksaan Periksa Jaksa DSW
Selasa, 22 Maret 2011 – 18:38 WIB
Fokus pemeriksaan tim, jelas Noor, menyangkut ada tidaknya keterlibatan atasan DSW di Kejaksaan Negeri Tanggerang. Kejaksaan sekaligus ingin mengetahui apakah pengawasan melekat telah dilakukan atasan DSW. "Ya bisa saja ada keterlibatan atasan, makanya kita mau periksa DSW," tambah Noor Rachmad.
Seperti diketahui, DSW ditangkap KPK pada Jumat (11/2) dini hari di kawasan Pondok Aren, Tangerang. Petugas KPK menemukan amplop cokelat yang diduga berisi uang yang diberikan oleh pegawai BRI.
JAM Was Marwan Effendy sempat meminta KPK agar mengungkap berapa sebenarnya nilai uang yang diterima anak buahnya itu.Pasalnya, dari hasil penyelidikan kejaksaan justru uang yang disita hanya sekitar Rp 1,5 juta, bukan Rp 50 juta seperti yang beredar di media.
Marwan bahkan sempat memerintahkan bawahannya untuk menanyakan hal ini ke Direktur Penyidikan KPK Ferry Wibisono. Jika jumlahnya kecil, kata Marwan, seharusnya KPK menyarankan kejaksaan menangani sendiri DSW, bukan main tangkap.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPKKPK akhirnya mengijinkan Kejaksaan Agung untuk memeriksa jaksa Dwi Seno Widjanarko (DSW). Namun pemeriksaan
BERITA TERKAIT
- LSPR Institute Buka Program Studi Pendidikan Khusus di Momen Wisuda
- Penembakan Siswa SMK oleh Oknum Polisi Cederai Rasa Keadilan Masyarakat
- Hak Konstitusional Firli Bahuri Harus Dihormati
- Jenderal Polri Menjamin Penanganan Kasus Penembakan Siswa Semarang Transparan
- Katarina Minta Jaksa Segera Eksekusi Pelaku Pemalsuan Akta Setelah Kasasi Dikabulkan
- Pensiunan Notaris Diduga Dikriminalisasi dengan Sengketa Perdata yang Dipidanakan