KPK Izinkan Tahanan Dibesuk Keluarga Selama 2 Jam saat Lebaran

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengizinkan kunjungan keluarga kepada tahanan saat Idulfitri 2023.
KPK memberikan waktu izin besuk maksimal dua jam.
"Jadwal kunjungan tatap muka diberikan selama dua hari dari pada 1 dan 2 Syawal 1444 Hijriah, dimulai dari pukul 10.00 WIB sampai dengan 12.00 WIB," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (20/4).
Ali menjelaskan KPK bakal memfasilitasi kunjungan keluarga itu.
Bagi yang tidak bisa datang ke Jakarta, KPK menyiapkan sistem virtual untuk mereka.
"Disediakan pula layanan kunjungan secara virtual bagi tahanan yang tidak dapat menerima kunjungan secara tatap muka," ucap Ali.
KPK mempersilakan keluarga memberikan makanan untuk tahanan.
Penyerahan bisa dilakukan pada hari pertama dan kedua lebaran mulai pukul 07.30 WIB sampai dengan 12.00 WIB.
Alat komunikasi dan elektronik dilarang dibawa masuk saat bertemu tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
- Sepeda Motor yang Disita KPK Sudah Tidak Ada di Rumah Ridwan Kamil
- KPK Datangi Rumah Ridwan Kamil Lagi, Aset Ini Disita
- Doktor Cumlaude Trimedya Dorong Optimalisasi Pengelolaan Barang Sitaan
- Pakar Hukum UI Nilai KPK Terkesan Targetkan untuk Menjerat La Nyalla
- Sekjen Relawan Muda Prabowo Gibran Apresiasi Dasco Bersilaturahmi dengan Sejumlah Tokoh
- Baru Menang Tender, Kontraktor Dimintai Rp 500 Juta, Alamak