KPK Izinkan Tahanan Dibesuk Keluarga Selama 2 Jam saat Lebaran

KPK Izinkan Tahanan Dibesuk Keluarga Selama 2 Jam saat Lebaran
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengizinkan kunjungan keluarga kepada tahanan saat Idulfitri 2023. FOTO: Ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo

Keluarga tahanan yang mau merayakan lebaran wajib melakukan pendaftaran kepada petugas dengan memperlihatkan identitas yang berlaku.

Hanya keluarga inti yang boleh melakukan pertemuan.

"Meliputi suami, istri, anak, ayah, ibu, kakak, adik, kakek, nenek, paman, bibi, dan keponakan," ujar Ali.

Setiap kunjungan maksimal tiga orang. Keluarga wajib sudah mendapatkan vaksin ketiga atau menunjukkan hasil negatif swab antigen.

KPK juga meminta keluarga tahanan mematuhi semua protokol kesehatan yang ada. Alat komunikasi dan elektronik dilarang dibawa masuk saat bertemu. (tan/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Alat komunikasi dan elektronik dilarang dibawa masuk saat bertemu tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News