KPK Jadi Jaminan Penangguhan
Penahanan Bibit-Chandra
Jumat, 30 Oktober 2009 – 14:47 WIB
JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap menjadi penjamin, dalam permohonan penangguhan penahanan dua pimpinan KPK non aktif Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah. "Penjaminnya lembaga, KPK," ujar Kepala Biro Hukum KPK Chaidir Ramli kepada wartawan usai menjenguk Bibit-Chandra di Bareskrim, Mabes Polri, Jumat (30/10).
Dijelaskan, permohonan penangguahan penahanan itu akan segera diajukan ke penyidik, agar dua tersangka dugaan penyalahgunaan wewenang dan pemerasan itu tidak ditahan. "Segera kita ajukan," terangnya. Dijelaskan, kunjungan ke Bareskrim kemarin, selain menjenguk ia juga memfasilitasi rencana kunjungan pimpinan KPK lainnya.
Baca Juga:
Pasalnya, dalam kunjungan Kamis (29/10), ketua KPK tak diizinkan menjenguk dua koleganya itu.
Masih dalam kunjungan itu juga, Chaidir Ramli juga mendata kebutuhan-kebutuhan Bibit-Chandra selama dalam tahanan. Menurutnya kebutuhan itu antara lain pakaian, sikat gigi, sendal, vitamin dan perlengkapan lainnya. "Kondisinya sehat," terangnya.(zul/JPNN)
JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap menjadi penjamin, dalam permohonan penangguhan penahanan dua pimpinan KPK non aktif Bibit Samad
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Musim Hujan, Tetapi Kualitas Udara Jakarta Masih 20 Besar Terburuk di Dunia
- Cuaca Jakarta Hari Ini, Hujan pada Senin Malam
- Jalankan Arahan Presiden Prabowo, Mendes Yandri Pilih Bermalam di Desa Margorejo
- 5 Berita Terpopuler: Mendikdasmen Beri Sinyal Baik soal PPPK, Ada Regulasi Baru? tetapi Honorer Jangan Nekat ya
- Mayoritas Masyarakat Adat Poco Leok Dukung PLTP Ulumbu Unit 5 dan 6
- AIA Health X Hadir Beri Perlindungan Optimal dengan Harga Terjangkau