KPK Jadwal Ulang Panggil Menakertrans
Selasa, 16 Juni 2009 – 17:43 WIB
Untuk kasus ini, KPK juga telah menetapkan tersangka terhadap rekanan pengadaan, yakni mantan Direktur Kimia Farma Trading Gunawan Pranoto serta Direktur Utama PT Rifa Jaya Mulia Rinaldi Yusuf. Keduanya adalah rekanan proyek bernilai Rp 190 miliar itu. Achmad Sujudi telah mengembalikan uang Rp 700 juta dari kerugian negara Rp 71 miliar. (pra/JPNN)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi rencananya Selasa (16/6) hari ini memanggil Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Erman Soeparno,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pekan TV Fujian dan MNC Jalin Kerja Sama, Siap Perkenalkan Budaya Quanzhou di Tanah Air
- Jebolan Indonesian Idol Ini Bakal Sepanggung Lagi di Malam Puncak Ulang Tahun MNC Group
- Terima Aspirasi Aliansi Pejuang Seleksi CPNS 2024, Paul Finsen Mayor Berharap Prabowo Turun Tangan
- Heru B. Wasesa dan Tim Gali Fakta Sejarah Nusantara dari Perspektif Eropa
- BPKP Usulkan Rancangan Kebijakan MRPN Lingkup Pemerintah Daerah
- Eks Tim Mawar Kenang Presiden Prabowo yang Rela Korbankan Diri demi TNI