KPK Jadwal Ulang Panggil Menakertrans
Selasa, 16 Juni 2009 – 17:43 WIB

KPK Jadwal Ulang Panggil Menakertrans
Untuk kasus ini, KPK juga telah menetapkan tersangka terhadap rekanan pengadaan, yakni mantan Direktur Kimia Farma Trading Gunawan Pranoto serta Direktur Utama PT Rifa Jaya Mulia Rinaldi Yusuf. Keduanya adalah rekanan proyek bernilai Rp 190 miliar itu. Achmad Sujudi telah mengembalikan uang Rp 700 juta dari kerugian negara Rp 71 miliar. (pra/JPNN)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi rencananya Selasa (16/6) hari ini memanggil Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Erman Soeparno,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses Yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Perpres Kantor Komunikasi Kepresidenan Digugat ke MA, Ini 4 Pasal yang Dipersoalkan
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin
- KPPI 2025 Siap Digelar, PENEMU Dorong Perempuan Ambil Peran Strategis
- Pemerintah Klaim Tarif Impor Trump dari AS Tak Ganggu Swasembada Nasional