KPK Jadwal Ulang Pemanggilan Politikus Partai Golkar

jpnn.com - JAKARTA - Pemanggilan anggota Komisi V DPR Fraksi Partai Golkar Budi Supriyanto batal menjalani pemeriksaan, Jumat (22/1).
Budi yang akan diperiksa dalam dugaan suap proyek anggaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, itu beralasan sakit.
Namun, bukan berarti KPK tak akan memeriksa Budi lagi. Surat panggilan yang kedua untuk politikus partai beringin itu sudah diterbitkan.
Artinya, KPK menjadwal ulang pemeriksaan Budi sebagai saksi kasus yang menjerat anggota Komisi V DPR Fraksi PDI Perjuangan Damayanti Wisnu Putranti.
"Penyidik segera menerbitkan surat pemanggilan ulang untuk yang bersangkutan," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati, Sabtu (23/1).
Penyidik akan mengonfirmasi sejumlah hal kepada Budi. Karenanya, keterangan Budi sangat dibutuhkan penyidik lembaga pemberangus korupsi tersebut. "Akan dikonfirmasi tentang semua hal yang diketahui," ujarnya. (boy/jpnn)
JAKARTA - Pemanggilan anggota Komisi V DPR Fraksi Partai Golkar Budi Supriyanto batal menjalani pemeriksaan, Jumat (22/1). Budi yang akan diperiksa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kasus Viral Ini Harus jadi Pelajaran Seluruh PPPK, Jangan Main-main
- Sidang Dakwaan Mbak Ita, Jaksa KPK Soroti Peran Suaminya sebagai Perantara
- Penyebab Utama Kartu Tes PPPK Tahap 2 Belum Bisa Dicetak, Jangan Panik ya
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah
- Tugas Kantor Komunikasi Presiden Dianggap Tumpang Tindih, Begini Reaksi Mensesneg