KPK Jadwal Ulang Pemanggilan Politikus Partai Golkar
jpnn.com - JAKARTA - Pemanggilan anggota Komisi V DPR Fraksi Partai Golkar Budi Supriyanto batal menjalani pemeriksaan, Jumat (22/1).
Budi yang akan diperiksa dalam dugaan suap proyek anggaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, itu beralasan sakit.
Namun, bukan berarti KPK tak akan memeriksa Budi lagi. Surat panggilan yang kedua untuk politikus partai beringin itu sudah diterbitkan.
Artinya, KPK menjadwal ulang pemeriksaan Budi sebagai saksi kasus yang menjerat anggota Komisi V DPR Fraksi PDI Perjuangan Damayanti Wisnu Putranti.
"Penyidik segera menerbitkan surat pemanggilan ulang untuk yang bersangkutan," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati, Sabtu (23/1).
Penyidik akan mengonfirmasi sejumlah hal kepada Budi. Karenanya, keterangan Budi sangat dibutuhkan penyidik lembaga pemberangus korupsi tersebut. "Akan dikonfirmasi tentang semua hal yang diketahui," ujarnya. (boy/jpnn)
JAKARTA - Pemanggilan anggota Komisi V DPR Fraksi Partai Golkar Budi Supriyanto batal menjalani pemeriksaan, Jumat (22/1). Budi yang akan diperiksa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Perbedaan Data Kerugian Lingkungan Kasus Korupsi Timah Sorot Perhatian di Persidangan
- Mobil Sukarelawan Andika-Hendi Tabrak Pohon di Semarang, 2 Orang Masuk RS
- Kecelakaan di Tol Cipularang, Sopir Truk Trailer Tersangka
- Sikap Ahli di Sidang Kasus Timah Tidak Etis, Perhitungan Kerugian Negara Diragukan
- Rayakan HUT ke-24, Epson Berkomitmen Berikan Dampak Positif Bagi Masyarakat Indonesia
- Ahmad Muzani Ingatkan Warga Jaga Persatuan & Kesatuan Menjelang Pilkada 2024