KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Febri Diansyah

jpnn.com - JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwal ulang pemeriksaan mantan juru bicara KPK Febri Diansyah. Kemungkinan Febri akan diperiksa sebagai saksi penyidikan kasus dugaan korupsi suap pergantian antarwaktu (PAW) DPR RI dengan tersangka Harun Masiku dan Donny Tri Istiqomah, setelah Lebaran nanti.
"Saudara F dijadwalkan ulang untuk dilakukan pemeriksaan berikutnya. Kemungkinan pasca-Idulfitri atau Lebaran nanti," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (27/3).
Tessa mengatakan sedianya pemeriksaan terhadap Febri Diansyah dijadwalkan berlangsung pada Kamis (27/3) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Febri telah mengonfirmasi untuk memenuhi panggilan tersebut.
Namun, Febri akan hadir di KPK setelah menghadiri sidang kasus Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Karena Febri belum hadir, penyidik yang seharusnya memeriksa Febri memutuskan untuk terlebih dahulu memeriksa saksi Fathroni Diansyah Edi (FDE) yang merupakan adik kandung Febri Diansyah.
Saksi Fathroni Diansyah Edi awalnya dijadwalkan diperiksa pada 24 Maret 2025 sebagai saksi perkara dugaan tindak pidana pencucian uang dengan tersangka mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Namun, saat itu Fathroni Diansyah tidak bisa hadir dan pemeriksaannya dijadwalkan menjadi Kamis (27/3).
Penyidik KPK menjadwalkan ulang pemeriksaan mantan jubir KPK Febri Diansyah. Terkait kasus apa?
- Irjen Herry Minta Kendaraan Masuk Riau via Pelabuhan Buton Diperiksa Ketat, Ada Apa?
- Pengacara Ungkap Tiga Kelemahan Jaksa Jawab Eksepsi Hasto, Silakan Disimak
- Jaksa KPK Mengakui Delik Perkara Hasto Bukan terkait Kerugian Negara
- Guntur Romli Tuduh KPK Pakai Cara Kotor untuk Ganggu Pembelaan Hasto
- Jaksa KPK Tegaskan Perkara Hasto Murni Penegakan Hukum
- Tinggalkan Hasto di Pengadilan, Febri Hadiri Pemeriksaan KPK, Penyidik Ternyata Cuti