KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Hadi Poernomo
Kamis, 12 Maret 2015 – 17:34 WIB
JAKARTA - KPK telah menerima surat permohonan penjadwalan ulang pemeriksaan dari pihak kuasa hukum mantan Ketua BPK Hadi Poernomo (HP). Atas permintaan itu, KPK berencana melakukan pemanggilan ulang terhadap Hadi.
"Kuasa hukum telah mengirim surat pemberitahuan bahwa Pak HP tidak dapat memenuhi panggilan karena sakit," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha ketika dikonfirmasi, Kamis (12/3).
Hadi sedianya diperiksa hari ini sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait permohonan keberatan pajak BCA. Namun, eks Dirjen Pajak Kementerian Keuangan itu berhalangan lantaran harus menjalani perawatan terkait penyakit jantung yang dideritanya di Rumah Sakit Pondok Indah.
Baca Juga:
JAKARTA - KPK telah menerima surat permohonan penjadwalan ulang pemeriksaan dari pihak kuasa hukum mantan Ketua BPK Hadi Poernomo (HP). Atas permintaan
BERITA TERKAIT
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Tersangka Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Bakal Dijerat Pasal Berlapis
- Waket Komisi VIII DPR-LDII Ingatkan Persoalan Kebangsaan Hadapi Tantangan Berat
- Dugaan Plagiarisme di Bawah Sumpah Ahli Kejagung, Tom Lembong Disebut Diuntungkan
- Usut Kasus Korupsi di Kalsel, KPK Panggil Ketua DPRD Supian