KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Hadi Poernomo
Kamis, 12 Maret 2015 – 17:34 WIB
JAKARTA - KPK telah menerima surat permohonan penjadwalan ulang pemeriksaan dari pihak kuasa hukum mantan Ketua BPK Hadi Poernomo (HP). Atas permintaan itu, KPK berencana melakukan pemanggilan ulang terhadap Hadi.
"Kuasa hukum telah mengirim surat pemberitahuan bahwa Pak HP tidak dapat memenuhi panggilan karena sakit," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha ketika dikonfirmasi, Kamis (12/3).
Hadi sedianya diperiksa hari ini sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait permohonan keberatan pajak BCA. Namun, eks Dirjen Pajak Kementerian Keuangan itu berhalangan lantaran harus menjalani perawatan terkait penyakit jantung yang dideritanya di Rumah Sakit Pondok Indah.
Baca Juga:
JAKARTA - KPK telah menerima surat permohonan penjadwalan ulang pemeriksaan dari pihak kuasa hukum mantan Ketua BPK Hadi Poernomo (HP). Atas permintaan
BERITA TERKAIT
- Honorer Sowan ke Istana, Ada Jalan Terang untuk R2 & TMS PPPK Tahap 1
- Menko AHY: Tol Semarang-Demak Pakai 7,3 Juta Bambu untuk Mengatasi Kemacetan & Rob
- Guntur PDIP Heran KPK Ingkari Janjinya Sendiri, Padahal Warga Banyak Laporkan Jokowi
- Kepala Disnakertrans Sumsel Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Izin K3
- Virus HMPV Ditemukan di Indonesia, Pimpinan MPR: Tetap Waspada
- Pemkot Bandung Larang Aktivitas Cari Koin di Taman, Ini Alasannya