KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Sofyan Djalil
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwal ulang pemeriksaan terhadap mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara, Sofyan Djalil. Sedianya, Sofyan hari ini diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.
Namun, Sofyan tidak memenuhi panggilan. Ketidakhadirannya sudah disampaikan kepada KPK. "Sudah ada konfirmasi ke penyidik," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi SP di KPK, Jakarta, Rabu (15/1).
Johan menjelaskan, KPK sudah menjadwal ulang pemeriksaan terhadap Sofyan. "Di-reschedule Jumat (17/1) mendatang," ucap Johan.
Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan Budi Mulia sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemberian FPJP dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik. Budi sudah mendekam di Rumah Tahanan Kelas I Jakarta Timur cabang KPK.
Budi diduga melakukan penyalahgunaan wewenang secara bersama-sama dalam pemberian FPJP kepada Bank Century dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik. Ia diduga melakukan perbuatan itu pada saat menjadi Deputi Gubernur BI bidang pengelolaan moneter. (gil/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwal ulang pemeriksaan terhadap mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara, Sofyan Djalil. Sedianya,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Imigrasi Denpasar Tolak Permohonan Paspor 3 CPMI Non-Prosedural Untuk Hindari TPPO
- KPK Cecar Ipar Jokowi terkait Pengaturan Lelang di Kemenhub
- Letjen TNI Richard Pimpin Upacara Pemberangkatan Satgas Kizi TNI Kontingen Garuda XXXVII-K ke Afrika Tengah
- Dukung Penuh Pengamanan Pilkada di Puncak, Tim Asistensi Operasi Damai Cartenz 2024 Turun Gunung
- KPK Sebut Belum Ada Tersangka Baru terkait Kasus e-KTP
- Melantik Pengurus TP PKK Pusat 2024-2029, Mendagri Imbau Wujudkan Program Astacita