KPK Jadwalkan Pemeriksaan Rekanan Kemenag
Kamis, 19 Juli 2012 – 10:41 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi pengarahan anggaran pengadaan Alquran dan laboratorium komputer Madrasah Tsanawiyah (MTs) di Kementrian Agama RI. Hari ini, KPK menjadwalkan pemeriksaan atas pejabat kemenag dan rekanan proyek tersebut sebagai saksi.
Orang-orang yang diperiksa di antaranya petinggi PT Kazha Logistikswasta, Abdul Kadir Alaydrus dan Euis Novita. Abdul Kadir yang telah dicegah berpergian ke luar negeri atas permintaan KPK. Abdul Kadir dan Novita diperiksa sebagai saksi bagi Zulkarnaen Djabar dan putranya, Dendi Prasetia yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Mereka diperiksa sebagai saksi untuk kedua tersangka ZD (Zulkarnaen) dan DP (Dendi),“ kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha, Kamis (19/7). Menurut Priharsa, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan atas seorang PNS Kemenag bernama M Zein.
Zulkarnan dan Dendi diduga menerima suap terkait pengarahan anggaran proyek pengadaan Al Quran dan proyek pengadaan laboratorium komputer di Madrasah Tsanawiyah. Nilai suapnya sekitar Rp4 miliar.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi pengarahan anggaran pengadaan Alquran dan laboratorium komputer
BERITA TERKAIT
- Ivan yang Suruh Siswa Menggonggong Dapat Kejutan dari Tahanan Polrestabes Surabaya
- Pengukuhan Kepengurusan KWP 2024-2026, Ariawan: Saatnya Bersinergi dan Berkolaborasi
- KPK Dalami Keterlibatan David Glen di Kasus TPPU Abdul Gani Kasuba
- Jaksa Agung ST Burhanuddin Soal Jaksa yang Terlibat Judol Hanya Iseng-Iseng, Astaga!
- Pordasi Era Kepemimpinan Aryo Djojohadikusumo Siap Kirim Atlet ke Olimpiade LA 2028
- Menteri Hukum Lantik Widodo Jadi Dirjen AHU, Tekankan Supremasi Hukum yang Transparan