KPK Jadwalkan Pemeriksaan Wakil Wali Kota Bandung
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini menjadwalka pemeriksaan atas Wakil Wali Kota Bandung, Ayi Vivananda. Pemeriksaan itu terkait kasus suap penanganan perkaran korupsi dana Bantuan Sosial (bansos) Pemerintah Kota Bandung.
"Yang bersangkutan (Ayi, red) diperiksa sebagai saksi dalam perkara suap pengurusan perkara Bansos," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, Senin (26/8).
Dalam pemeriksaan kali ini, Ayi akan diperiksa sebagai saksi bagi dua tersangka, yakni Wali Kota Bandung, Dada Rosada dan bekas Sekretaris Daerah Pemkot Bandung, Edi Siswadi.
Dalam surat dakwaan atas Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bandung, Setyabudi Tedjocahyono, disebutkan bahwa Dada, Edi serta bekas Kepala Dinas Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah Pemkot Bandung, Herry Nurhayat, memberi suap untuk sang hakim. (boy/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini menjadwalka pemeriksaan atas Wakil Wali Kota Bandung, Ayi Vivananda. Pemeriksaan itu terkait
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Mendes Yandri dan Mensos Gus Ipul Teken MoU, Siap Berkolaborasi Entaskan Kemiskinan
- Trisya Suherman: Lukisan Go Green Taruparwa Bisa jadi Penyemangat Para CEO
- Seniman Papua Bawa Pesan Ekologis di Jakarta Biennale 2024
- Masih Terima Endorsement Meski Sudah Jadi Pejabat Negara, Raffi Ahmad: Kan Enggak Ada Larangannya
- Anak Muda Indonesia Pendiri Desa Bumi Jadi Pembicara di Diskusi PBB
- Masyarakat Bersatu dalam Doa, Dukung Kepemimpinan Lucianty-Syaparuddin untuk Muba Sejahtera