KPK Jadwalkan Periksa Nazaruddin Senin Depan
Kamis, 09 Juni 2011 – 18:16 WIB
JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Bendaharawan Umum DPP Partai Demokrat, M Nazaruddin pada Senin (13/6) pekan depan. Nazaruddin akan dimintai keterangan terkait dugaan korupsi di Kemendiknas dalam pengadaan revitalisasi sarana dan prasarana pendidikan di Direktorat Jenderal PMPTK tahun ajaran 2007 berbandrol Rp142 miliar dan kasus dugaan suap Sesmenpora terkait pembangunan wisma atlet di Palembang.
Juru bicara KPK, Johan Budi mengatakan dalam pemanggilan ini status Nazaruddin sebagai saksi. "Pak Nazarudin akan dimintai keterangan sebagai saksi dalam kaitan kasus dugaan suap ke Sesmenpora," kata Johan Budi di kantornya, Kamis (9/6).
Surat panggilan untuk pemeriksaan tersebut baru dikirimkan KPK Kamis (9/6) hari ini. Namun, surat panggilan itu bernasib sama dengan surat panggilan sebelumnya, ditolak orang yang menghuni rumah Nazaruddin.
Ditambahkan Johan, selain melayangkan surat untuk Nazaruddin, KPK juga memanggil istri Nazaruddin Neneng Sri Wahyuni terkait kasus pengadaan PLTS di Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Neneng dijadwalkan diperiksa, Jumat (10/6). Kapasitas Neneng diungkapkan Johan Budi sebagai pihak swasta yang ikut dalam proyek pengadaan tersebut.
JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Bendaharawan Umum DPP Partai Demokrat, M Nazaruddin pada Senin
BERITA TERKAIT
- Mentras Iftitah Bersilaturahmi ke Eks Mentrans AM Hendropriyono
- Ini Upaya Propan Raya dan LPJK dalam Perlindungan Gedung dari Kebakaran
- Mendikdasmen Beri Sinyal Ada Regulasi Baru Penempatan Guru PPPK, Hamdalah
- Hari Ini Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Honorer Jangan Nekat Bertindak Konyol
- BMKG Ungkap Prakiraan Cuaca Hari Ini, Ada Hujan di Sejumlah Wilayah
- Seorang Nelayan Asal Pandeglang Tewas Tersambar Petir Saat Melaut, Tim SAR Bergerak