KPK Jadwalkan Ulang Pemanggilan M Romahurmuziy

jpnn.com - JAKARTA - Anggota DPR dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan M. Romahurmuziy tidak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (18/11). Padahal, pria yang akrab disapa Romy itu dijadwalkan menjadi saksi bagi pengusaha Gulat Manurung yang menjadi tersangka penyuapan kepada Gubernur Riau, Annas Maamun.
Namun, Romy sudah mengirim utusan ke KPK untuk memberitahukan ketidakhadirannya sebagai saksi. "Enggak hadir, tadi sih katanya stafnya kirim surat," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha, Selasa (18/11).
Priharsa mengaku tidak mengetahui isi surat yang disampaikan staf Romy. Meski demikian, KPK akan menjadwal ulang pemeriksaan terhadap Romy. "Cuma belum tahu jadwalnya kapan," ujarnya.
Seperti diketahui, Romy menyatakan tidak bisa memenuhi pemeriksaan KPK karena harus mengikuti rapat paripurna di DPR. Oleh karena itu, ia meminta penjadwalan ulang.
Dalam kasus dugaan suap pengajuan revisi alih fungsi hutan Riau tahun 2014 kepada Kemenhut, KPK menetapkan dua orang tersangka. Selain Gulat, tersangka lainnya adalah Gubernur Riau nonaktif Annas Maamun.(gil/jpnn)
JAKARTA - Anggota DPR dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan M. Romahurmuziy tidak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 7 Program Prioritas Herman Deru untuk Pemerataan Kesejahteraan Rakyat di Sumsel
- 5 Berita Terpopuler: Banyak Honorer Gagal Tes PPPK Tahap 2, RPP Turunan UU ASN Harus Mengakomodasi, Begini Penjelasan BKN
- Alma Lulus CPNS 2024 Mengundurkan Diri, Pak Sekda Mengurut Dada
- Hakim Nonaktif PN Surabaya Ditetapkan Tersangka Pencucian Uang
- Info Terbaru dari BKN untuk Peserta Seleksi PPPK Tahap 2 di 53 Tilok, Penting
- Dibui 19 Tahun, Terdakwa Kasus Korupsi Timah Meninggal Dunia