KPK Jadwalkan Ulang Pemanggilan M Romahurmuziy
jpnn.com - JAKARTA - Anggota DPR dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan M. Romahurmuziy tidak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (18/11). Padahal, pria yang akrab disapa Romy itu dijadwalkan menjadi saksi bagi pengusaha Gulat Manurung yang menjadi tersangka penyuapan kepada Gubernur Riau, Annas Maamun.
Namun, Romy sudah mengirim utusan ke KPK untuk memberitahukan ketidakhadirannya sebagai saksi. "Enggak hadir, tadi sih katanya stafnya kirim surat," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha, Selasa (18/11).
Priharsa mengaku tidak mengetahui isi surat yang disampaikan staf Romy. Meski demikian, KPK akan menjadwal ulang pemeriksaan terhadap Romy. "Cuma belum tahu jadwalnya kapan," ujarnya.
Seperti diketahui, Romy menyatakan tidak bisa memenuhi pemeriksaan KPK karena harus mengikuti rapat paripurna di DPR. Oleh karena itu, ia meminta penjadwalan ulang.
Dalam kasus dugaan suap pengajuan revisi alih fungsi hutan Riau tahun 2014 kepada Kemenhut, KPK menetapkan dua orang tersangka. Selain Gulat, tersangka lainnya adalah Gubernur Riau nonaktif Annas Maamun.(gil/jpnn)
JAKARTA - Anggota DPR dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan M. Romahurmuziy tidak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Menhut Libatkan Akademisi, Eksekusi Arahan Prabowo Soal Reforestasi
- Wujudkan Pemerataan Listrik, PLN UIP MPA Capai Milestone Penting di Proyek Tobelo GEPP
- Ali Nurdin Sebut Komjen Ahmad Dofiri Sebagai Sosok Berintegritas, Cocok jadi Wakapolri
- Mendes Yandri Meminta Desa se-Kabupaten Serang untuk Bekerja Keras
- Menteri Nusron Ungkap 60 Persen Konflik Lahan Libatkan Oknum ATR/BPN
- KAI Properti Hadirkan Sentuhan Heritage dalam Beautifikasi Stasiun Yogyakarta