KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Anggota BPK Rizal Djalil Terkait Kasus Suap Proyek SPAM
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan ulang terhadap anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Rizal Djalil.
Rizal Djalil datang memenuhi panggilan pemeriksaan KPK, hari ini Senin (30/9). Namun, pemeriksaan tidak jadi dilakukan karena Rizal djalil mengeluh sakit.
Rizal rencananya diperiksa terkait kasus suap proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kementerian PUPR Tahun Anggaran 2017-2018.
"Rizal Djalil tadi datang sesuai jadwal pemeriksaan hari ini, datang sekitar pukul 09.00 WIB. Namun tidak jadi dilakukan pemeriksaan karena yang bersangkutan mengeluh sakit sehingga pemeriksaan akan dijadwalkan kembali," kata Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah di Jakarta, Senin.
KPK pada Senin memanggil Rizal sebagai saksi untuk tersangka Komisaris Utama PT Minarta Dutahutama (MD) Leonardo Jusminarta Prasetyo (LJP).
Selain itu, KPK pada Senin ini juga memanggil Leonardo sebagai saksi untuk tersangka Rizal.
"Sedangkan saksi Leonardo JP sedang dalam proses pemeriksaan oleh penyidik," kata Febri.
Rizal dan Leonardo pada Rabu (25/9) telah diumumkan sebagai tersangka baru kasus suap proyek pembangunan SPAM di Kementerian PUPR Tahun Anggaran 2017-2018.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan ulang terhadap anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Rizal Djalil.
- Wamenko Otto Hasibuan Sebut UU Tipikor Harus Dilaksanakan Secara Hati-hati
- Usut Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim, KPK Periksa Sejumlah eks Anggota DPRD
- Raffi Ahmad Belum Lapor LHKPN, KPK Bereaksi
- KPK Peringatkan Pemprov: Setop Money Politic Berkedok Bansos!
- KPK Diminta Pelototi Mutasi Massal Camat di Jakarta Menjelang Pilkada
- KPK Ancam Jemput Paksa Anggota DPR Fraksi Gerindra Ini