KPK Jago Nyadap tapi Nazaruddin Bisa Bebas Ngoceh
Kamis, 21 Juli 2011 – 18:59 WIB
JAKARTA - "Nyanyian" tersangka kasus suap Wisma Atlet SEA Games, Jakabaring, Palembang, M Nazaruddin, melalui media dinilai telah melecehkan wibawa negara. Pasalnya, ketika Nazaruddin bisa mengumbar peryataan, tapi aparat penegak hukum sampai saat ini juga belum berhasil menangkapnya. Untuk itu, aparat penegak hukum harus berusaha keras dan dengan segala daya upaya menangkap mantan bendahara umum Partai demokrat (PD) tersebut. "Lama-lama orang tidak percaya pada aparat penegak hukum, sudah turun perintah presiden, polisi, BIN, KPK, tidak bisa tangkap dia, eh tiba-tiba dia nongol di TV. Ini kan seperti mempermainkan kita semua kan," ujar Akil.
Menurut hakim Konstitusi Akil Mochtar, situasi seperti ini tidak boleh terus berkembang karena dapat melemahkan posisi negara. Hukum, katanya, telah dipermainkan seseseorang yang diduga melakukan tindak tercela dan itu sangat tidak baik dari kepentingan bernegara.
"Maksud saya begini, kepala negara sudah memerintahkan melalui aparaturnya, untuk melakukan penangkapan. Tapi sehari-hari kita bisa melihat melalui orang yang dicari-cari itu sedemikian rupa, lalu dimana kewibawaan kita sebagai sebuah bangsa? Ini dimainkan oleh Nazaruddin," kata Akil saat dihubungi wartawan, Kamis (21/7).
Baca Juga:
JAKARTA - "Nyanyian" tersangka kasus suap Wisma Atlet SEA Games, Jakabaring, Palembang, M Nazaruddin, melalui media dinilai telah melecehkan
BERITA TERKAIT
- Agung Laksono Kritik Proses Pemilihan Ketum PMI
- Puluhan Ribu Konten Promosi Produk Kecantikan dan Makanan Ilegal Dihapus
- Kementerian Bertambah, ASN Belum Dipindahkan ke IKN dalam Waktu Dekat
- Mulai Januari 2025, Pekerja Indonesia Pensiun di Usia 59 Tahun
- Gabung BRICS, RI Bisa Jadi Jembatan Suarakan Kepentingan Negara Berkembang
- HMPV Merebak di Tiongkok, Dinkes Jateng Minta Warga Jangan Panik, Tetapi