KPK Jalan Duluan Sebelum Angket Berjalan

Dipanggil Marzuki Alie, Pimpinan KPK Bantah Diintervensi

KPK Jalan Duluan Sebelum Angket Berjalan
KPK Jalan Duluan Sebelum Angket Berjalan
JAKARTA - Ketua DPR RI Marzuki Alie mengundang pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke DPR, Kamis (3/12) sore. Tujuannya, untuk membahas kasus dana talangan sebesar Rp 6,7 triliun untuk Bank Century.

Kepada wartawan usai pertemuan, Marzuki mengatakan, pihaknya sengaja mengundang pimpinan KPK untuk membangun sinergi. "Kami sengaja mengundang pimpinan KPK. Dua hari yang lalu kami juga undang pimpinan PPATK. Maksud kami dalam rangka mensinergikan kegiatan-kegiatan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi kita masing-masing" ujar Marzuki usai pertemuan dengan pimpinan KPK.

Menurutnya, ada tindak pidana yang bukan ranah DPR namun perlu ditindaklanjuti. "Oleh karena itu kita berkoordinasi dengan penegak hukum, unttk mengetahui di mana ranah politik dan mana ranah hukum, sehingga tidak saling mengganggu kerja masing-masing," tandasnya.

Sedangkan Pelaksana tugas (plt) Ketua KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean menyatakan, dalam pertemuan itu KPK menyampaikan pandangan atas kasus Century dari sisi hukum. Tumpak juga membantah panggilan itu merupakan upaya DPR untuk melakukan intervensi. "Kami tidak diintervensi oleh pimpinan DPR. Kami hanya bertukar pandangan atas kasus Bank Century," tandasnya.

JAKARTA - Ketua DPR RI Marzuki Alie mengundang pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke DPR, Kamis (3/12) sore. Tujuannya, untuk membahas kasus

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News