KPK Jalan Duluan Sebelum Angket Berjalan
Dipanggil Marzuki Alie, Pimpinan KPK Bantah Diintervensi
Kamis, 03 Desember 2009 – 18:13 WIB
JAKARTA - Ketua DPR RI Marzuki Alie mengundang pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke DPR, Kamis (3/12) sore. Tujuannya, untuk membahas kasus dana talangan sebesar Rp 6,7 triliun untuk Bank Century. Sedangkan Pelaksana tugas (plt) Ketua KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean menyatakan, dalam pertemuan itu KPK menyampaikan pandangan atas kasus Century dari sisi hukum. Tumpak juga membantah panggilan itu merupakan upaya DPR untuk melakukan intervensi. "Kami tidak diintervensi oleh pimpinan DPR. Kami hanya bertukar pandangan atas kasus Bank Century," tandasnya.
Kepada wartawan usai pertemuan, Marzuki mengatakan, pihaknya sengaja mengundang pimpinan KPK untuk membangun sinergi. "Kami sengaja mengundang pimpinan KPK. Dua hari yang lalu kami juga undang pimpinan PPATK. Maksud kami dalam rangka mensinergikan kegiatan-kegiatan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi kita masing-masing" ujar Marzuki usai pertemuan dengan pimpinan KPK.
Baca Juga:
Menurutnya, ada tindak pidana yang bukan ranah DPR namun perlu ditindaklanjuti. "Oleh karena itu kita berkoordinasi dengan penegak hukum, unttk mengetahui di mana ranah politik dan mana ranah hukum, sehingga tidak saling mengganggu kerja masing-masing," tandasnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Ketua DPR RI Marzuki Alie mengundang pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke DPR, Kamis (3/12) sore. Tujuannya, untuk membahas kasus
BERITA TERKAIT
- Program MBG Bukti Presiden Prabowo Berkomitmen Meningkatkan Kualitas Hidup Masyarakat
- BKD Jabar: 400 Tenaga Non-ASN Belum Mendaftar PPPK Tahap 2
- Cerita Nelayan soal Pagar Laut: Dibangun Swadaya untuk Hadapi Abrasi dan Lindungi Tambak Ikan
- Pemerintah Dukung Partisipasi Indonesia di New York Fashion Week
- Tenaga Non-ASN Lolos Seleksi PPPK Kota Semarang Tak Seusai Kualifikasi, Waduh!
- Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel, KPK: Kami Menghormati