KPK Jalan Duluan Sebelum Angket Berjalan
Dipanggil Marzuki Alie, Pimpinan KPK Bantah Diintervensi
Kamis, 03 Desember 2009 – 18:13 WIB
KPK Jalan Duluan Sebelum Angket Berjalan
JAKARTA - Ketua DPR RI Marzuki Alie mengundang pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke DPR, Kamis (3/12) sore. Tujuannya, untuk membahas kasus dana talangan sebesar Rp 6,7 triliun untuk Bank Century. Sedangkan Pelaksana tugas (plt) Ketua KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean menyatakan, dalam pertemuan itu KPK menyampaikan pandangan atas kasus Century dari sisi hukum. Tumpak juga membantah panggilan itu merupakan upaya DPR untuk melakukan intervensi. "Kami tidak diintervensi oleh pimpinan DPR. Kami hanya bertukar pandangan atas kasus Bank Century," tandasnya.
Kepada wartawan usai pertemuan, Marzuki mengatakan, pihaknya sengaja mengundang pimpinan KPK untuk membangun sinergi. "Kami sengaja mengundang pimpinan KPK. Dua hari yang lalu kami juga undang pimpinan PPATK. Maksud kami dalam rangka mensinergikan kegiatan-kegiatan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi kita masing-masing" ujar Marzuki usai pertemuan dengan pimpinan KPK.
Baca Juga:
Menurutnya, ada tindak pidana yang bukan ranah DPR namun perlu ditindaklanjuti. "Oleh karena itu kita berkoordinasi dengan penegak hukum, unttk mengetahui di mana ranah politik dan mana ranah hukum, sehingga tidak saling mengganggu kerja masing-masing," tandasnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Ketua DPR RI Marzuki Alie mengundang pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke DPR, Kamis (3/12) sore. Tujuannya, untuk membahas kasus
BERITA TERKAIT
- Komitmen Prabowo Berantas Korupsi Diapresiasi
- Asap Hitam Membubung Tinggi dari Kebakaran Kilang Cilacap, Pertamina Beberkan Awal Mula Percikan Api
- Suara 4 Distrik di Pilkada Puncak Jaya Tak Direkapitulasi Ulang, LP3KP: Berpotensi Cederai Demokrasi
- Herman Deru-Cik Ujang Kompak Ikuti Parade Senja yang Dihadiri Prabowo, Jokowi dan SBY
- Terima Wamen Perdagangan Singapura, Waka MPR Bahas Kerja Sama CCS Lintas Negara
- Bertemu Wiranto, Bamsoet Tegaskan Pentingnya Persatuan dan Kesatuan Bangsa