KPK Jalan Duluan Sebelum Angket Berjalan

Dipanggil Marzuki Alie, Pimpinan KPK Bantah Diintervensi

KPK Jalan Duluan Sebelum Angket Berjalan
KPK Jalan Duluan Sebelum Angket Berjalan
Tumpak menyebutkan, dari hasil audit BPK ternyata ada 9 temuan penting yang diinventarisir KPK. Namun Tumpak mengakui bahwa tidak semua temuan BPK itu ada indikasi korupsinya. "Tidak semuanya itu merupakan Tipikor, sebagian besar itu tindak pidana perbankan. Tapi ada juga yg bisa dibawa ke Tipikor. Karena tercampur berbagai tindak pidana, maka nanti mungkin kami akan lakukan koordinasi dengan aparat polisi dan kejaksaan," tandasnya.

Tumpak juga menyebutkan, dari temuan BPK itu terungkap pula adanya pencuaian uang dan pelanggaran atas UU Bank Indonesia. Namun Tumpak menegaskan, tidak serta-merta kasus itu bisa ditangani KPK. "Kalau menyentuh bukan penyelenggara negara, itu bukan ranah KPK karena KPK hanya menyidik kasus korupsi yang dilakukan aparat Negara dan penegak hukum," lanjutnya.

Diakuinya, dalam kasus Century ini KPK sudah lama melakukan kegiatan mulai pengumpulan bahan dan keterangan hingga penyelidikan. menurut Tumpak, upaya mengngkap kasus Century bahkan sudah dimulai saat Bibit Samad Rianto dan Chandra masih aktif sebagai pimpinan KPK. "Percayakan saja. Kami sudah jalan sebelum ada angket ini. Kami sudah jalan sebelum audit BPK dilakukan," tandasnya.

Soal terbatasnya data dari PPATK yang diserahkan ke BPK, Tumpak menegaskan pihaknya sidah berkoordinasi baik dengan PPATK maupun pihak terkait lainnya. "Kami juga banyak mendapat bahan keterangan dari pihak Depkeu maupun dari BI, BPK dan PPATK," urainya.(ara/sam/jpnn)

JAKARTA - Ketua DPR RI Marzuki Alie mengundang pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke DPR, Kamis (3/12) sore. Tujuannya, untuk membahas kasus


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News