KPK Jamin Tak Akan Gantung Status Anas

KPK Jamin Tak Akan Gantung Status Anas
KPK Jamin Tak Akan Gantung Status Anas
 "Justru yang kita harapkan Anas terbuka. Nanti kalau diperiksa KPK, diberikan keterangan yang sejelas-jelasnya untuk membantu upaya penegakan hukum ini," paparnya.(boy/jpnn)


JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan bekas Ketua Umum Partai Demokrat (PD), Anas Urbaningrum sebagai tersangka korupsi.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News