KPK Jamin tak Berhenti Sampai di DPRD Riau
Senin, 16 Juli 2012 – 14:36 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto menjamin pengusutan kasus dugaan suap revisi peraturan daerah (Perda) 6/2010 tentang venue menembak PON XVIII Riau senilai Rp900 juta tidak hanya berhenti sampai di level DPRD Riau. Menurut Bambang, banyaknya pekerjaan yang dilakukan tim penyidik membuat sedikit kewalahan dalam membagi waktu. Meski begitu, Bambang menegaskan pihaknya akan mengusut kasus korupsi sampai ke level paling tinggi.
"Pengembangan terhadap kasus PON terus dilakukan, setelah 7 tersangka baru diumumkan. Beri waktu sedikit lagi pada KPK, terus terang load-nya tinggi banget. Pasti kami lanjutkan," kata Bambang Widjojanto di kantornya, Senin (16/7).
Baca Juga:
Dengan jumlah perkara yang tinggi, lanjut Bambang, KPK harus bisa membagi waktu secara cermat pada perkara lain yang sedang ditangani KPK.
Seperti diketahui Jumat (13/7) lalu lembaga pimpinan Abraham Samad itu kembali menetapkan 7 tersangka baru dalam kasus suap PON dari kalangan anggota DPRD Riau. Sehingga total tersangka dalam kasus ini sudah 13 orang.
JAKARTA - Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto menjamin pengusutan kasus dugaan suap revisi peraturan daerah (Perda) 6/2010 tentang venue menembak
BERITA TERKAIT
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi
- Unilever Sebut Inklusi, Kesetaraan, dan Keragaman Kunci Bisnis Berkelanjutan