KPK Jamin Tak Gantung Kasus Anas

KPK Jamin Tak Gantung Kasus Anas
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi dalam jumpa pers di KPK, Kamis (4/7). Foto: Ricardo/JPNN
Lantas apakah dengan menggenjot penyidikan kasus Anas itu berarti mantan anggota KPU itu akan segera ditahan? Johan memberi jawaban diplomatis.

"Intinya KPK ingin tuntaskan kasus Hambalang secepatnya. Soal pemeriksaan dan penahanan kan, mesti dicek dulu," kilahnya.(boy/jpnn)


JAKARTA - Sudah empat bulan lebih Anas Urbaningrum menjadi tersangka korupsi. Kendati demikian, mantan Ketua Umum Partai Demokrat belum ditahan Komisi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News