KPK Jangan Hanya Jerat Level Pegawai
Minggu, 29 April 2012 – 16:48 WIB

KPK Jangan Hanya Jerat Level Pegawai
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta tidak hanya membidik pegawai PT Pembangunan Perumahan (PP), Rahmat Saputra yang kini menjadi tersangka suap kepada anggota DPRD Riau. Kasus tersebut semestinya juga bisa menjadi pintu masuk bagi KPK untuk membongkar oknum petinggi di BUMN yang sering menggunakan cara-cara ilegal demi mendapat proyek. Lebih lanjut Uchok menambahkan, BUMN juga harus bersaing secara sehat. “Bagaimana mungkin sebuah BUMN melakukan praktik suap, yang jelas-jelasnya arahnya korupsi,” katanya.
Sekretaris Nasional (Seknas) Forum Indonesia untuk Transparasni Anggaran (FITRA), Uchok Sky Khadafi, mengatakan bahwa upaya penindakan KPK itu harus menimbulkan efek juga bagi oknum petinggi di BUMN. “KPK jangan hanya berhenti pada level pegawai saja," kata Ucok saat dihubungi, Minggu (29/4).
Dikatakannya, dalam kasus suap kepada DPRD Riau itu ada barang bukti Rp 900 juta yang diduga sebagai uang suap. Menurutnya, uang Rp 900 juta bukan jumlah kecil yang bisa dengan mudah dikeluarkan Rahmat Saputra dari kas perusahaan. "Karena uang sampai Rp 900 juta itu tentu bisa dicairkan kalau ada persetujuan direksi," ucapnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta tidak hanya membidik pegawai PT Pembangunan Perumahan (PP), Rahmat Saputra yang kini menjadi
BERITA TERKAIT
- Viral Ulat di Menu Makan Bergizi Gratis, Disdik Semarang Belum Terima Laporan Resmi
- Bamsoet Prihatin Muruah Pengadilan Rusak Akibat Rentetan Kasus Melibatkan Hakim
- Senin Besok, Tol Junction Palembang Ramp 2 dan 3 Beroperasi, Sebegini Tarifnya
- Razia Gabungan di Rutan Pekanbaru, Ratusan Barang Terlarang Ditemukan
- Loyal demi Negeri, Misbakhun Batal Ikut Maraton di AS
- Sekjen Relawan Muda Prabowo Gibran Apresiasi Dasco Bersilaturahmi dengan Sejumlah Tokoh