KPK Jangan Jadi Boneka Perppu

KPK Jangan Jadi Boneka Perppu
KPK Jangan Jadi Boneka Perppu
Harapannya, transkrip hasil sadapan itu diberikan sebelum kasus Bibit-Chandra naik ke persidangan. Dengan begitu, jika rekaman itu terbukti benar, kasusnya bisa langsung dihentikan (SP3).

"Karena artinya ada rekayasa dan sudah ada persengkongkolan jahat terhadap dua pimpinan KPK,"tambahnya. Para perekayasa baik itu aparat hukum maupun sipil, lanjut Neta, tak cukup hanya dipecat tapi juga harus dipidanakan. Komisi III juga harus memanggil KPK dan Kepolisian agar perseteruan ini tak berlarut-larut. (pra/JPNN)

JAKARTA- Mencuatnya transkrip rekaman hasil sadapan berisi rekayasa kriminalisasi Bibit-Chandra, menjadi batu ujian pertama bagi 3 pimpinan sementara


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News