KPK Jangan Jalan Sendiri
jpnn.com - JAKARTA - Pakar Sosiologi Hukum Pidana dari Universitas Gadjah Mada, Profesor Nurhasan Ismail mengatakan dalam masa transisi otoriter ke demokrasi memang selalu diikuti dengan banyak badan-badan yang dibentuk.
"Tujuannya untuk mensuport lembaga yang sudah ada. Dalam konteks pemberantasan korupsi, sinergitas ini yang belum terjadi. Polri, Jaksa dan KPK jalan masing-masing," kata Nurhasan Ismail, dalam diskusi "Menimbang Eksistensi KPK", di Jakarta, Kamis (20/8).
KPK itu lanjutnya, lembaga khusus dalam rangka menindak perilaku korupsi khusus yang dilakukan aparat penegak hukum.
"Dengan alasan itu KPK oleh undang-undang diberi tugas lima hal, yakni koordinator, supervisi, penyelidikan/penyidikan, pencegahan dan penuntutan," ujarnya.
Di antara lima tugas KPK itu, menurut Nurhasan, hingga kini KPK tidak melaksanakan tugas koordinator.
"Fungsi koordinasi KPK tidak jalan. Empat lainnya terlihat ada," jelasnya.
Demikian juga hal dengan cara menghitung potensi kerugian negara terhadap satu tindak pidana korupsi.
"Mestinya KPK harus bekerjasama dengan BPK dan jaksa. Kenyataannya, KPK menghitungnya sendiri. Ini bahagian dari pentingnya KPK berkoordinasi dengan lembaga-lembaga negara. Jangan jalan sendiri," pungkasnya.(fas/jpnn)
JAKARTA - Pakar Sosiologi Hukum Pidana dari Universitas Gadjah Mada, Profesor Nurhasan Ismail mengatakan dalam masa transisi otoriter ke demokrasi
- Aher: Apa yang Sudah Diproduksi Pindad Selama Ini tak Kalah dengan Produk Negara Lain
- Diikuti 12.300 Pelari, Pertamina Eco RunFest 2024 Sukses Digelar
- WPC dan GPA Serukan kepada Pemerintah untuk Turut Mengakhiri Polusi Plastik
- Pemenang Kompetisi MTQ Internasional Raih Hadiah Uang Rp125 juta
- Potensi Besar Kentang Garut Binaan UPLAND untuk Dukung Swasembada Pangan
- IFAD Tinjau Program UPLAND di Garut Untuk Tingkatkan Produktivitas & Kesejahteraan Petani