KPK Jangan Jalan Sendiri

jpnn.com - JAKARTA - Pakar Sosiologi Hukum Pidana dari Universitas Gadjah Mada, Profesor Nurhasan Ismail mengatakan dalam masa transisi otoriter ke demokrasi memang selalu diikuti dengan banyak badan-badan yang dibentuk.
"Tujuannya untuk mensuport lembaga yang sudah ada. Dalam konteks pemberantasan korupsi, sinergitas ini yang belum terjadi. Polri, Jaksa dan KPK jalan masing-masing," kata Nurhasan Ismail, dalam diskusi "Menimbang Eksistensi KPK", di Jakarta, Kamis (20/8).
KPK itu lanjutnya, lembaga khusus dalam rangka menindak perilaku korupsi khusus yang dilakukan aparat penegak hukum.
"Dengan alasan itu KPK oleh undang-undang diberi tugas lima hal, yakni koordinator, supervisi, penyelidikan/penyidikan, pencegahan dan penuntutan," ujarnya.
Di antara lima tugas KPK itu, menurut Nurhasan, hingga kini KPK tidak melaksanakan tugas koordinator.
"Fungsi koordinasi KPK tidak jalan. Empat lainnya terlihat ada," jelasnya.
Demikian juga hal dengan cara menghitung potensi kerugian negara terhadap satu tindak pidana korupsi.
"Mestinya KPK harus bekerjasama dengan BPK dan jaksa. Kenyataannya, KPK menghitungnya sendiri. Ini bahagian dari pentingnya KPK berkoordinasi dengan lembaga-lembaga negara. Jangan jalan sendiri," pungkasnya.(fas/jpnn)
JAKARTA - Pakar Sosiologi Hukum Pidana dari Universitas Gadjah Mada, Profesor Nurhasan Ismail mengatakan dalam masa transisi otoriter ke demokrasi
- Gaji sebagai Honorer Langsung Dihentikan, tetapi Bikin Senang
- Kasus Viral Ini Harus jadi Pelajaran Seluruh PPPK, Jangan Main-main
- Sidang Dakwaan Mbak Ita, Jaksa KPK Soroti Peran Suaminya sebagai Perantara
- Penyebab Utama Kartu Tes PPPK Tahap 2 Belum Bisa Dicetak, Jangan Panik ya
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah