KPK Jangan Lagi Ambil Jaksa dan Polisi
TII Sarankan KPK Rekrut Penyidik dan Penuntut Sendiri
Selasa, 06 Oktober 2009 – 15:15 WIB
JAKARTA - KPK sudah waktunya merekrut penyidik dan penuntut sendiri, serta tak lagi tergantung pada kepolisian dan kejaksaan dalam proses penyelidikan, penyidikan dan penuntutan kasus korupsi. Jika tetap bergantung, dikhawatirkan ini akan menjadi titik lemah KPK, sebab bisa dijadikan sebagai cara pendukung koruptor untuk menyusupkan orang-orangnya di KPK. Aksi kriminalisasi oleh kepolisian terhadap Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan Bibit Samad Rianto dan Chandra Martha Hamzah, lanjut Teten, bisa menjadi bukti bahwa Kabareskrim Mabes Polri, Komjen Polisi Susno Duadji, telah berhasil mengendalikan anggota polisi yang tengah dikaryakan di KPK demi kepentingannya.
"Tidak perlu menerapkan sistim BKO (mengkaryakan) polisi atau jaksa lagi. Ini malah jadi titik kelemahan KPK, selain pimpinan definitif yang tinggal dua orang," kata Sekjen Transparency International Indonesia (TII) Teten Masduki, Selasa (6/10).
Baca Juga:
Menurut Teten, jika mau jujur, keberadaan KPK sebenarnya membuat kepolisian dan kejaksaan tak enak hati. "Nah, kalau mereka punya agen, tinggal didrop aja. Itu jadi peluang titik lemah KPK," tambah Teten.
Baca Juga:
JAKARTA - KPK sudah waktunya merekrut penyidik dan penuntut sendiri, serta tak lagi tergantung pada kepolisian dan kejaksaan dalam proses penyelidikan,
BERITA TERKAIT
- Bocah SD yang Terseret Arus Banjir Ditemukan Tim SAR Gabungan, Begini Kondisinya
- Uang Nasabah BPR Fianka Hilang, OJK Diminta Tidak Abai
- Begini Sikap Wakil DPR RI Ini soal Rencana PPN 12 Persen
- Agun Gunandjar Sebut KPK Tersangkakan 2 Orang Baru di Kasus e-KTP
- Kalah Berulang Kali, Bang Zul Memaknai Buah Kebaikan Tak Harus Dipanen Langsung
- Eddy Soeparno Dukung Diplomasi Prabowo Membangun Kolaborasi Global Hadapi Krisis Iklim