KPK Jangan Lupakan Fungsi Trigger Mechanism

KPK Jangan Lupakan Fungsi Trigger Mechanism
Huruf P pada logo KPK yang rusak akibat derasnya hujan dan angin yang terjadi Kamis (22/11) sore. Foto: Intan Piliang/JawaPos.com

“Mana mugkin KPK bisa menjangkau korupsi yang ada di Papua. Di pelosok-pelosok itu ya ada polisi, kejaksaan. Itu harus didorong supaya bisa mencegah dan menanggulangi korupsi, begitu amanat UU tapi dijalankan tidak begitu,” katanya.

Huda mengatakan walaupun KPK melakukan penindakan sendiri, tapi harus yang kelas kakap. Misalnya, penuntasan kasus dugaan korupsi Hambalang, Century dan lainnya.

“Justru tugas dia tidak dikerjakan, malah tugas polisi dan kejaksaan yang dia (KPK) garap. Berapa sih duit negara yang berhasil diselamatkan dibanding dengan biaya yang dikeluarkan untuk KPK? Tidak sebandinglah,” tandasnya. (dil/jpnn)


Pakar hukum pidana Chairul Huda mengatakan, KPK harus kembali ke fokus menjalankan tugas dan wewenang sesuai yang diamanatkan undang-undang


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News