KPK Janji Beber Bukti Suap dari Perusahaan Hartati
Kamis, 12 Juli 2012 – 20:20 WIB

KPK Janji Beber Bukti Suap dari Perusahaan Hartati
"Kalau hasil pemeriksaan, Pak Amran terima uang itu untuk bantuan Pilkada (Buol)," kata Amat Ente Daim sebelum menjenguk kliennya di rutan KPK hari ini.
Seperti diketahui, Amran diduga menerima suap dari PT HIP, anak perusahaan PT Citra Cakra Murdaya (CCM) milik Hartati Murdaya. Suap yang jumlahnya mencapai Rp 3 miliar itu diduga untuk memuluskan pengurusan HGU perkebunan bagi PT HIP di Buol, Sulawesi Tengah.
Dalam kasus ini, Amran disangka menjadi penerima suapnya. Sedangkan Yani Anshori dari PT HIP, dijerat sebagai tersangka pemberi suap. Nama lain yang menjadi tersangka adalah Gondo Sudjono yang juga petinggi di PT HIP.
Dalam kasus ini, KPK telah memasukkan Hartati Murdaya dalam daftar cegah di Imigrasi. Anggota Dewan Pembina Partai Demokrat itu dilarang ke luar negeri untuk enam bulan ke depan sejak 28 Juni lalu.(dil/jpnn)
JAKARTA - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi menyatakan bahwa KPK memiliki bukti tentang penyuapan ke Bupati Buol, Amran
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gaji sebagai Honorer Langsung Dihentikan, tetapi Bikin Senang
- Kasus Viral Ini Harus jadi Pelajaran Seluruh PPPK, Jangan Main-main
- Sidang Dakwaan Mbak Ita, Jaksa KPK Soroti Peran Suaminya sebagai Perantara
- Penyebab Utama Kartu Tes PPPK Tahap 2 Belum Bisa Dicetak, Jangan Panik ya
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah