KPK Janji Cepat Garap Dugaan Suap di MK
Selasa, 21 Desember 2010 – 01:25 WIB
JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Haryono Umar menjanjikan penanganan yang cepat terhadap perkara dugaan suap yang diduga melibatkan Bupati Simalungun JR Saragih dan hakim MK, Akil Mochtar. Haryono membantah jika ada anggapan upaya cepat ini bagian dari KPK menganakemaskan perkara ini. Kembali ditegaskan, KPK sudah dan akan tetap bekerja secara profesional. Laporan yang disampaikan Ketua MK Mahfud MD dan hakim konstitusi Akil Mochtar, serta laporan tim investigasi yang dipimpin Refly Harun, semua sudah dikaji secara matang. Apakah nanti terbukti atau tidak dugaan suap itu, kata Haryono, sangat tergantung dari perkembangan proses pengusutan. Jika dari keterangan pihak-pihak yang punya keterkaitan nantinya bisa didapatkan minimal dua alat bukti, maka kasusnya pun bisa cepat naik ke penyidikan.
Ditegaskan Haryono, langkah cepat bisa dilakukan lantaran informasi dan data-data yang dimiliki KPK sudah cukup untuk membawa perkara ini ke tahap penyelidikan. Saat ini, tim penyelidik sedang merumuskan data-data apa saja yang mesti dikembangkan.
Baca Juga:
"Kemungkinan dalam waktu dekat akan memintai keterangan dari sejumlah pihak yang diduga terlibat. Saat ini tim yang kita bentuk sedang menyiapkan dokumen-dokumen apa lagi yang dibutuhkan, keterangan apa yang akan diperlukan. Mereka akan bekerja cepat," ujar Haryono kepada wartawan di Jakarta, kemarin (20/12).
Baca Juga:
JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Haryono Umar menjanjikan penanganan yang cepat terhadap perkara dugaan suap yang diduga
BERITA TERKAIT
- Klarifikasi Menteri Agama soal Tak Ada Azan di Pantai Indah Kapuk
- Hasto jadi Tersangka, Ronny Mengonfirmasi Keterangan Bu Mega
- 5 Berita Terpopuler: Cek Fakta, Benarkah Honorer Diangkat PPPK Paruh Waktu Secara Otomatis? Begini Penjelasannya
- Tinjau Sejumlah Gereja di Bandung, Wamendagri Bima Arya Pastikan Natal Berjalan Lancar
- Oknum Polisi yang Peras WN Malasia di DWP Jalani Sidang Etik Pekan Depan
- Apa Motif 18 Polisi Peras Penonton DWP? Propam Sita Rp 2,5 Miliar