KPK Janji Cepat Garap Dugaan Suap di MK
Selasa, 21 Desember 2010 – 01:25 WIB

KPK Janji Cepat Garap Dugaan Suap di MK
Sebelumnya, pengacara JR Saragih, Viktor Nadapdap, menyatakan, semakin cepat proses penyelidikan dilakukan, maka akan semakin baik bagi kliennya. "Ya memang harus segera ke tahap penyelidikan, biar bisa segera dilakukan pemeriksaan-pemeriksaan," kata Viktor Nadapdap.
Dengan telah dinaikkannya status pengusutan ke penyelidikan, kata Viktor, maka niatnya untuk menyerahkan sejumlah barang bukti ke KPK antara lain berupa kalimat Refly Harun lewat layanan pesan singkat (short messages servive/SMS) yang dikirim ke JR Saragih, menjadi diurungkan. Karena sudah masuk penyelidikan, maka sudah pasti JR Saragih akan segera dimintai keterangan oleh tim penyelidik KPK. "Ya lebih baik barang bukti kita sampaikan saat dipanggil, biar sekalian diproses (dituangkan di berkas pemeriksaan, red)," kata Ketua Bakumham DPP Partai Golkar itu. (sam/jpnn)
JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Haryono Umar menjanjikan penanganan yang cepat terhadap perkara dugaan suap yang diduga
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sempat Geger Soal Surat Panggilan, Sidang Gugatan Terhadap Budiharjo Digelar di PN Jambi
- Kementan Cetak Petani Muda, Indonesia Jadi Role Model Global
- Kemenkes & Takeda Edukasi Pentingnya Pencegahan Dengue, Jangan Tunggu Wabah Datang
- PKPU Menjadi Harapan Terakhir Untuk Kembalikan Dana Nasabah PT Fikasa Group
- Gereja Katedral Bandung Gelar Misa Requiem untuk Paus Fransiskus
- Dukung Kamtibmas, MUI Jakut Apresiasi Kinerja Polres Pelabuhan Tanjung Priok