KPK Janji Cepat Transfer Uang ke Kas Langkat
Rabu, 07 September 2011 – 03:33 WIB
Menurut hitung-hitungan hakim, uang kas Pemkab Langkat yang bobol sebesar Rp98,7 miliar. Dari jumlah itu, yang dinikmati Syamsul dan keluarganya sebesar Rp57,749 miliar. Lantaran Syamsul sudah mengembalikan uang ke kas Pemkab Langkat sebesar Rp80,103 miliar, maka Syamsul tidak perlu lagi mengembalikan uang kerugian negara.
Majelis hakim juga menyatakan, mobil Jaguar atas nama putri Syamsul, Beby Ardiana, yang sempat disita KPK, harus dikembalikan ke Beby. Rumah di Pejaten, Jakarta Selatan, juga harus dikembalikan ke pemiliknya. (sam/jpnn)
JAKARTA -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat diminta tak perlu repot-repot mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta guna
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Mayjen Yusri Nuryanto Ungkap Jumlah Anggota TNI Terlibat Narkoba Selama 2022-2024
- Dukung Asta Cita, Ini Kinerja Pengawasan Kanwil Bea Cukai Jakarta Sepanjang 2024
- Solidaritas Pangan Dunia: Program ‘Grain from Ukraine’ Membantu Negara Terdampak Krisis
- Legislator PKS Desak Kejagung & BPK Sita Duit Judi Online Rp 187,2 Triliun di Lembaga Keuangan
- 5 Berita Terpopuler: Pendaftaran PPPK Bagi Honorer TMS Sudah Buka, tetapi Ribuan Orang Gagal Daftar
- Bea Cukai Bogor Raih Penghargaan dari Menkeu Sri Mulyani, Budi Harjanto: Penyemangat bagi Kami