KPK Janji Kembalikan Dokumen Korlantas

KPK Janji Kembalikan Dokumen Korlantas
KPK Janji Kembalikan Dokumen Korlantas
Ia menyatakan, KPK akan segera berkoordinasi dengan Korlantas terkait dokumen-dokumen tersebut. Sementara itu terkait gugatan, ia mengatakan KPK telah menyiapkan Biro Hukum untuk menghadapi gugatan korlantas di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Besok sudah ada pembicaraan antara tim teknis Polri dengan KPK untuk bicarakan detil," pungkasnya.

Seperti diketahui,  Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menyatakan menggugat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Gugatan yang dilayangkan terkait penyitaan  dokumen dalam penggeledahan di kantor Korlantas, Jakarta Timur, 31 Juli 2012 lalu.

Menurut Kepala Korlantas Polri Inspektur Jenderal Puji Hartanto gugatan itu diajukan karena dalam penggeledahan tersebut KPK menyita ratusan dokumen yang kebanyakan tidak terkait dengan kasus dugaan korupsi pengadaan alat simulator SIM di Korlantas.

JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan mengembalikan dokumen yang disita penyidik saat penggeledahan di gedung Korps Lalu Lintas

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News