KPK Janji Kembalikan Dokumen Korlantas
Jumat, 26 Oktober 2012 – 23:26 WIB
Ia menyatakan, KPK akan segera berkoordinasi dengan Korlantas terkait dokumen-dokumen tersebut. Sementara itu terkait gugatan, ia mengatakan KPK telah menyiapkan Biro Hukum untuk menghadapi gugatan korlantas di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Baca Juga:
"Besok sudah ada pembicaraan antara tim teknis Polri dengan KPK untuk bicarakan detil," pungkasnya.
Seperti diketahui, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menyatakan menggugat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Gugatan yang dilayangkan terkait penyitaan dokumen dalam penggeledahan di kantor Korlantas, Jakarta Timur, 31 Juli 2012 lalu.
Menurut Kepala Korlantas Polri Inspektur Jenderal Puji Hartanto gugatan itu diajukan karena dalam penggeledahan tersebut KPK menyita ratusan dokumen yang kebanyakan tidak terkait dengan kasus dugaan korupsi pengadaan alat simulator SIM di Korlantas.
JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan mengembalikan dokumen yang disita penyidik saat penggeledahan di gedung Korps Lalu Lintas
BERITA TERKAIT
- KJRI Hamburg Resmi Melayani Permohonan Paspor Elektronik
- Di Kepemimpinan Said Saleh Alwaini, APJATI Siap Menyongsong Indonesia Emas
- Ingin Sejahterakan Rakyat, Kemenko PN dan Kementerian Transmigrasi Siap Berkolaborasi
- Ramalan Cuaca Hari Ini, Sebagian Wilayah Ini Berpotensi Hujan & Petir
- Prakiraan Cuaca Hari Ini 26 November: Hujan Ringan di Sebagian Besar Indonesia
- Dirut ASDP Tinjau Pelabuhan Merak-Bakauheni Demi Layanan Prima Menjelang Nataru