KPK Janji Pelajari Permohonan Penangguhan Angie
Senin, 30 April 2012 – 16:51 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mempelajari permohonan tentang penangguhan penahanan Angelina Sondakh, tersangka kasus dugaan suap proyek Wisma Atlit dan pembahasan anggaran di Kemendiknas. Hanya saja, KPK masih belum menerima berkas pemohonannya.
"Soal permohonan penangguhan penahanan AS kita belum dapat dari pengacara AS," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi di kantornya, Senin (30/4).
Kalaupun keluarga Angie maupun pengacaranya telah mengajukan permohonan penangguhan penahanan, KPK akan memperlajarinya. Namun dikabulkan atau tidak, keputusannya ada pada pimpinan KPK.
Sebelumnya ayah Angie, Prof. Lucky Sondakh usai membesuk anaknya di Rutan KPK, mengaku siap menjaminkan diri demi penangguhan penahanan atas Putri Indonesia 2001 itu. Hal ini juga dibenarkan oleh pengacara Angie, Teuku Nasrullah saat datang ke gedung KPK, Senin (30/4) sore. "Oh Iya, itu pasti," kata Nasrullah saat ditanya soal rencana pengajuan penangguhan penahanan Angie.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mempelajari permohonan tentang penangguhan penahanan Angelina Sondakh, tersangka kasus dugaan
BERITA TERKAIT
- AIA Health X Hadir Beri Perlindungan Optimal dengan Harga Terjangkau
- Pengemudi Taksi Ini Bantu Lansia Pulang ke Rumah, Andre: Pahlawan di Jalanan
- Pekan TV Fujian dan MNC Jalin Kerja Sama, Siap Perkenalkan Budaya Quanzhou di Tanah Air
- Jebolan Indonesian Idol Ini Bakal Sepanggung Lagi di Malam Puncak Ulang Tahun MNC Group
- Terima Aspirasi Aliansi Pejuang Seleksi CPNS 2024, Paul Finsen Mayor Berharap Prabowo Turun Tangan
- Heru B. Wasesa dan Tim Gali Fakta Sejarah Nusantara dari Perspektif Eropa