KPK Janji Pelajari Permohonan Penangguhan Angie
Senin, 30 April 2012 – 16:51 WIB

Teuku Nasrullah, pengacara bagi Angelina Sondakh saat ditemui di KPK, Senin (30/4). Foto : Fathra Islam/JPNN
Hanya saja dalam sejarahnya, belum pernah ada tahanan KPK mendapat penangguhan. Kecuali, karena tahanan KPK sakit dan memerlukan perawatan khusus sehingga dibantarkan.(Fat/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mempelajari permohonan tentang penangguhan penahanan Angelina Sondakh, tersangka kasus dugaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Siswa Sulawesi Tenggara Cerdas-Cerdas, Ini Reaksi Mendikdasmen
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang