KPK Janji Tak Tebang Pilih
Dugaan Suap di Kemenakertrans
Senin, 05 September 2011 – 21:42 WIB

KPK Janji Tak Tebang Pilih
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berjani akan menindak pihak yang terkait dalam dugaan korupsi di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans). Wakil Ketua KPK Moch Jasin mengatakan, KPK tidak pernah tebang pilih dalam menangani kasus korupsi. Bukan hanya itu, ada 26 bupati/wali kota aktif, 3 duta besar aktif, 4 konsul jenderal aktif, 4 hakim aktif, 2 jaksa aktif, ratusan pejabat eselon 1,2 dan 3, serta puluhan pejabat tinggi di BUMN dan swasta yang diproses hukum oleh KPK.
"KPK sebagai lembaga penegak hukum independen, bekerja secara profesional," ujar Jasin melalui pesan singkat pada wartawan, Senin (5/9).
Mantan Diorektur Litbang KPK itu menambahkan, KPK dalam menangani kasus korupsi juga tidak memandang jabatan. Jasin menyebutkan, ada 44 anggota DPR aktif dan mantan anggota DPR yang diproses KPK. Selain itu 8 menteri aktif dan mantan menteri serta 7 gubernur aktif dan mantan gubernur yang terlibat kasus korupsi juga diusut KPK.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berjani akan menindak pihak yang terkait dalam dugaan korupsi di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi
BERITA TERKAIT
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- Perubahan KUHAP Penting, Tetapi Harus Perhatikan Juga Faktor Ini
- Ketua INTI Tangsel Ajak Masyarakat Teladani Semangat Kebangkitan Kristus
- Setiawan Ichlas Disambut Hangat saat Mudik ke Palembang, Lihat Ada Pak Gubernur
- 165 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek saat Libur Panjang 2025
- ISNU Gelar Fun Walk dan Menanam Satu Juta Pohon untuk Masa Depan Bumi