KPK Janji Tak Tebang Pilih
Dugaan Suap di Kemenakertrans
Senin, 05 September 2011 – 21:42 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berjani akan menindak pihak yang terkait dalam dugaan korupsi di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans). Wakil Ketua KPK Moch Jasin mengatakan, KPK tidak pernah tebang pilih dalam menangani kasus korupsi. Bukan hanya itu, ada 26 bupati/wali kota aktif, 3 duta besar aktif, 4 konsul jenderal aktif, 4 hakim aktif, 2 jaksa aktif, ratusan pejabat eselon 1,2 dan 3, serta puluhan pejabat tinggi di BUMN dan swasta yang diproses hukum oleh KPK.
"KPK sebagai lembaga penegak hukum independen, bekerja secara profesional," ujar Jasin melalui pesan singkat pada wartawan, Senin (5/9).
Mantan Diorektur Litbang KPK itu menambahkan, KPK dalam menangani kasus korupsi juga tidak memandang jabatan. Jasin menyebutkan, ada 44 anggota DPR aktif dan mantan anggota DPR yang diproses KPK. Selain itu 8 menteri aktif dan mantan menteri serta 7 gubernur aktif dan mantan gubernur yang terlibat kasus korupsi juga diusut KPK.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berjani akan menindak pihak yang terkait dalam dugaan korupsi di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi
BERITA TERKAIT
- Waspada! Kepala BMKG Sebut Indonesia Masuk Periode La Nina
- 5 Berita Terpopuler: BKN Ungkap Penyebab Kelulusan PPPK Tahap 1 Tertunda, Ada Proses yang Ditutup, Banyak Pertanyaan
- Refleksi dan Proyeksi Kemenag 2025, Saatnya Introspeksi
- Malam Tahun Baru, Ancol Hadirkan Pertunjukan 1.000 Drone hingga Pesta Kembang Api
- Kenaikan PPN dari Rakyat Akan Kembali kepada Rakyat
- Halalin Luncurkan Sistem Pembelajaran Sertifikasi Halal Berbasis Digital, Buka Peluang Kerja Baru