KPK Janji Tak Tebang Pilih

Dugaan Suap di Kemenakertrans

KPK Janji Tak Tebang Pilih
KPK Janji Tak Tebang Pilih
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berjani akan menindak pihak yang terkait dalam dugaan korupsi di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans). Wakil Ketua KPK Moch Jasin mengatakan, KPK tidak pernah tebang pilih dalam menangani kasus korupsi.

"KPK sebagai lembaga penegak hukum independen, bekerja secara profesional," ujar Jasin melalui pesan singkat pada wartawan, Senin (5/9).

Mantan Diorektur Litbang KPK itu menambahkan, KPK dalam menangani kasus korupsi juga tidak memandang jabatan. Jasin menyebutkan, ada 44 anggota DPR aktif dan mantan anggota DPR yang diproses KPK. Selain itu 8 menteri aktif dan mantan menteri serta 7 gubernur aktif dan mantan gubernur yang terlibat kasus korupsi juga diusut KPK.

Bukan hanya itu, ada 26 bupati/wali kota aktif, 3 duta besar aktif, 4 konsul jenderal aktif, 4 hakim aktif, 2 jaksa aktif, ratusan pejabat eselon 1,2 dan 3, serta puluhan pejabat tinggi di BUMN dan swasta yang diproses hukum oleh KPK.

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berjani akan menindak pihak yang terkait dalam dugaan korupsi di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News