KPK Janji Tindaklanjuti Laporan Dipo Alam
Kamis, 15 November 2012 – 14:14 WIB

KPK Janji Tindaklanjuti Laporan Dipo Alam
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berjanji akan menindaklanjuti laporan dari Sekretaris Kabinet, Dipo Alam terkait praktik kongkalikong antara oknum anggota dewan dengan staf di kementerian. Laporan itu diberikan Dipo, pada Rabu malam (14/11) di Gedung KPK, Jakarta.
"Laporan itu tentunya akan dilakukan telaah lebih lanjut. Dilakukan verifikasi dan validasi terlebih dahulu," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi SP melalui pesan singkat kepada wartawan, Kamis (15/11).
Baca Juga:
Dipo melaporkan tiga kementerian terkait praktik kongkalikong pada KPK. Namun, ia enggan menyebut nama para oknum maupun kementerian yang dimaksudnya. Ia menyatakan laporan itu adalah aduan yang diterima Seskab dari sejumlah pegawai negeri sipil yang merasa tertekan dengan adanya kongkalikong tersebut.
Pada saat melapor ke KPK, Dipo bertemu dengan Deputi Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat. Dalam hal ini, Johan mengaku tidak mengetahui isi laporan Dipo. "Ditelaah dulu laporannya. Belum akan panggil lagi, harus ditelaah dulu," pungkas Johan.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berjanji akan menindaklanjuti laporan dari Sekretaris Kabinet, Dipo Alam terkait praktik kongkalikong
BERITA TERKAIT
- Peringatan Hari Peduli Sampah Nasional, Haleon Indonesia Perkuat Komitmen Keberlanjutan
- Diserahkan ke Kejaksaan, Aipda Robig Dijerat Pasal Berlapis, Terancam 15 Tahun Penjara
- Dituding Kewalahan saat Sidang, Hotman Sebut Razman Takut Hakim
- DPR Sebut Pengangkatan PPPK 2024 Tahap 1 Dilaksanakan Tahun Ini, Honorer Tenang ya
- Kemenhut Tegaskan Anggaran Pengelola FOLU Net Sink 2030 Berasal dari Non-APBN
- Sahroni Apresiasi Kinerja Bareskrim Mengungkap 4,1 Ton Narkoba dalam 2 Bulan