KPK Janji Tindaklanjuti Temuan BPK
Soal 22 Perusahaan Tambang Nakal
Jumat, 24 Mei 2013 – 14:05 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Adnan Pandu Praja, mengatakan, akan menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan terkait 15 perusahaan tambang yang bermasalah dan berpotensi rugikan negara. Hal ini dikatakan Adnan Pandu, usai menerima Anggota BPK, Ali Masykur Musa, Jumat (24/5), di Kantor KPK.
Dijelaskan Adnan, ini merupakan pertemuan yang kesekian dengan BPK. Pertemuan itu, lanjut dia, dalam rangka menjalankan fungsi koordinasi dan supervisi perkara-perkara yang ditangani penegak hukum lain.
"Kami rencananya menindaklanjuti temuan BPK. Kami berharap hasil kajian litbang bisa disinergikan dengan kajian BPK," ujar Adnan lagi.
Ali dalam kesempatan itu menambakan, ada 15 temuan yang dilakukan 22 perusahaan yang menambang dan eksplorasi sampai eksploitasi di kawasan hutan tanpa izin. "Tidak ada izin pinjam pakai kawasan hutan. Itu sudah jadi usulan kami kepada aparat penegak hukum untuk ditindaklanjuti," paparnya.
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Adnan Pandu Praja, mengatakan, akan menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan terkait 15
BERITA TERKAIT
- Lestari Moerdijat: Tingkatkan Deteksi Dini & Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Bencana
- 14 Daerah di Sumut Tunggu Putusan MK terkait Hasil Pilkada 2024
- Stabilkan Harga Cabai, Disperindag Kepri Bangun Kerja Sama Antardaerah
- Patra Jasa Dukung Generasi Muda Lewat Program MBG di Bogor
- Alasan Ini Menguatkan Dugaan Kriminalisasi Hasto, Ada yang Order
- Kecelakaan Maut di Batu, Cak Udin Prihatin dan Soroti Hal Ini