KPK Janji Tindaklanjuti Temuan BPK
Soal 22 Perusahaan Tambang Nakal
Jumat, 24 Mei 2013 – 14:05 WIB

KPK Janji Tindaklanjuti Temuan BPK
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Adnan Pandu Praja, mengatakan, akan menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan terkait 15 perusahaan tambang yang bermasalah dan berpotensi rugikan negara. Hal ini dikatakan Adnan Pandu, usai menerima Anggota BPK, Ali Masykur Musa, Jumat (24/5), di Kantor KPK.
Dijelaskan Adnan, ini merupakan pertemuan yang kesekian dengan BPK. Pertemuan itu, lanjut dia, dalam rangka menjalankan fungsi koordinasi dan supervisi perkara-perkara yang ditangani penegak hukum lain.
"Kami rencananya menindaklanjuti temuan BPK. Kami berharap hasil kajian litbang bisa disinergikan dengan kajian BPK," ujar Adnan lagi.
Ali dalam kesempatan itu menambakan, ada 15 temuan yang dilakukan 22 perusahaan yang menambang dan eksplorasi sampai eksploitasi di kawasan hutan tanpa izin. "Tidak ada izin pinjam pakai kawasan hutan. Itu sudah jadi usulan kami kepada aparat penegak hukum untuk ditindaklanjuti," paparnya.
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Adnan Pandu Praja, mengatakan, akan menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan terkait 15
BERITA TERKAIT
- KPK Periksa Eks Dirut Telkomsigma Terkait Dugaan Korupsi Rp280 Miliar
- Ultimatum Menko Polkam: Jangan Sampai Karhutla Terjadi di Riau
- Alasan Kepala PCO Hasan Nasbi Mundur dari Jabatan
- Pelaku Penyiraman Air Keras ke Bagus Sajiwo Ditangkap Polisi, Motifnya Terungkap
- Kronologi Kasus Mbah Tupon Diduga Korban Mafia Tanah
- SAH Apresiasi Dasco yang Peduli Terhadap Dunia Pendidikan