KPK Janji Tuntaskan Kasus Anggodo
Tersisa Jasin-Haryono
Senin, 22 Maret 2010 – 18:03 WIB
Belakangan terungkap, tuduhan menerima suap timbul setelah Anggodo mengaku telah mengucurkan dana Rp5,15 miliar ke pimpinan KPK lewat Ary Muladi. Ary sempat membenarkan pernyataan Anggodo ini, tapi kemudian menarik keterangannya di BAP. Ujungnya presiden meminta agar kasus kriminalisasi Bibi2-Chandra dihentikan di luar pengadilan dengan keluarnya Surat Ketetapan Pemberhentian Penuntutan dari Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. (pra/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA- Demi menghindari konflik kepentingan, dua pimpinan KPK Bibit Samad Rianto dan Chandra Martha Hamzah tak terlibat dalam penanganan kasus
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polisi Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang, Keluarga Korban Lapor ke Polda Jateng
- Begini Nasib Aipda R, Polisi yang Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang
- Kalah di Quick Count, Ridwan Kamil Masih Tunggu Hasil dari KPU
- Siswa SMK Tewas Ditembak Polisi, Menteri HAM Bereaksi Begini
- Keluarga Siswa SMK yang Tewas Ditembak Polisi Mengadu ke Polda Jateng
- 8 Rekomendasi IAGL–ITB untuk Kemandirian Energi & Minerba, Dany Amrul Dorong Peran Kampus