KPK Janji Tuntaskan Kasus Anggodo

Tersisa Jasin-Haryono

KPK Janji Tuntaskan Kasus Anggodo
KPK Janji Tuntaskan Kasus Anggodo
Belakangan terungkap, tuduhan menerima suap timbul setelah Anggodo mengaku telah mengucurkan dana Rp5,15 miliar ke pimpinan KPK lewat Ary Muladi. Ary sempat membenarkan pernyataan Anggodo ini, tapi kemudian menarik keterangannya di BAP. Ujungnya presiden meminta agar kasus kriminalisasi Bibi2-Chandra dihentikan di luar pengadilan dengan keluarnya Surat Ketetapan Pemberhentian Penuntutan dari Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. (pra/jpnn)

JAKARTA- Demi menghindari konflik kepentingan, dua pimpinan KPK Bibit Samad Rianto dan Chandra Martha Hamzah tak terlibat dalam penanganan kasus


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News