KPK Janji Usut DPRD Medan
Selasa, 11 November 2008 – 19:09 WIB
JAKARTA – Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah pihaknya melakukan tebang pilih. Ini terkait dengan disidangnya Ketua Komisi II DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) Kalimantan Timur, Setia Budi karena ikut menikmati dana APBD Kabupaten Kukar, sedang anggota DPRD Medan tidak diusut.
Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan Bibit Samad Rianto menampik bila dikatakan KPK tidak mengembangkan kasus penerimaan aliran dana APBD Kota Medan 2002-2006, yang perkaranya memang mirip kasus Kukar. Dia pun menjanjikan, pada saatnya nanti akan memeriksa anggota dan mantan anggota DPRD Medan yang ikut menikmati uang APBD.
Baca Juga:
“Bukannya tidak diusut. Ini masalah waktu saja. Belum kali,” ujar Bibit Samad Rianto di Jakarta, Selasa (11/11). Hanya saja, dia tidak menyebutkan kapan kiranya proses pemeriksaan para oknum pimpinan dan anggota DPRD Medan akan dimulai.
Bibit mengakui, kasus Medan sangat mirip dengan kasus Kukar. Bedanya, katanya, hanya menyangkut kualitas kesalahan para pihak yang menerima aliran dana APBD itu. Lagi-lagi, dia tidak menjelaskan mana yang lebih berat, kadar kesalahan para oknum DPRD Medan atau DPRD Kukar.
JAKARTA – Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah pihaknya melakukan tebang pilih. Ini terkait dengan disidangnya Ketua
BERITA TERKAIT
- Seleksi PPPK 2024: Pemkot Semarang Buka 2.654 Formasi
- Brimob Polda Riau Berbagi Bansos untuk Warga Kurang Mampu dan Sosialisai Pilkada Damai
- Pesan Tegas AKBP Fahrian untuk Pilkada 2024 yang Damai dan Sejuk di Inhu
- DPRD Kota Bogor Tekankan Pentingnya Netralitas ASN dan Pengawasan Pilkada 2024
- Jumat Berkah, Polres Rohul Bagikan Sembako & Nasi Kotak, Titip Pesan Damai Pilkada
- Atlet Jateng Peraih Medali PON XXI Diguyur Bonus Rp 60,6 Miliar