KPK Janji Usut DPRD Medan
Selasa, 11 November 2008 – 19:09 WIB
JAKARTA – Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah pihaknya melakukan tebang pilih. Ini terkait dengan disidangnya Ketua Komisi II DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) Kalimantan Timur, Setia Budi karena ikut menikmati dana APBD Kabupaten Kukar, sedang anggota DPRD Medan tidak diusut.
Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan Bibit Samad Rianto menampik bila dikatakan KPK tidak mengembangkan kasus penerimaan aliran dana APBD Kota Medan 2002-2006, yang perkaranya memang mirip kasus Kukar. Dia pun menjanjikan, pada saatnya nanti akan memeriksa anggota dan mantan anggota DPRD Medan yang ikut menikmati uang APBD.
Baca Juga:
“Bukannya tidak diusut. Ini masalah waktu saja. Belum kali,” ujar Bibit Samad Rianto di Jakarta, Selasa (11/11). Hanya saja, dia tidak menyebutkan kapan kiranya proses pemeriksaan para oknum pimpinan dan anggota DPRD Medan akan dimulai.
Bibit mengakui, kasus Medan sangat mirip dengan kasus Kukar. Bedanya, katanya, hanya menyangkut kualitas kesalahan para pihak yang menerima aliran dana APBD itu. Lagi-lagi, dia tidak menjelaskan mana yang lebih berat, kadar kesalahan para oknum DPRD Medan atau DPRD Kukar.
JAKARTA – Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah pihaknya melakukan tebang pilih. Ini terkait dengan disidangnya Ketua
BERITA TERKAIT
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang
- Camat Diminta Lebih Peka Atasi Isu Wilayah dan Penyusunan Anggaran
- Tanah Longsor di Padang Lawas, 4 Orang Meninggal Dunia
- Irjen Andi Rian Kerahkan 1.471 Personel Kawal Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Sumsel
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi
- DPRD Kota Bogor Gelar Sidak ke OPD, Pastikan Pelayanan Tetap Optimal