KPK Janji Usut DPRD Medan

KPK Janji Usut DPRD Medan
KPK Janji Usut DPRD Medan
 JAKARTA – Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah pihaknya melakukan tebang pilih. Ini terkait dengan disidangnya Ketua Komisi II DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) Kalimantan Timur, Setia Budi karena ikut menikmati dana APBD Kabupaten Kukar, sedang anggota DPRD Medan tidak diusut.

Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan Bibit Samad Rianto menampik bila dikatakan KPK tidak mengembangkan kasus penerimaan aliran dana APBD Kota Medan 2002-2006, yang perkaranya memang mirip kasus Kukar. Dia pun menjanjikan, pada saatnya nanti akan memeriksa anggota dan mantan anggota DPRD Medan yang ikut menikmati uang APBD.

 

“Bukannya tidak diusut. Ini masalah waktu saja. Belum kali,” ujar Bibit Samad Rianto di Jakarta, Selasa (11/11). Hanya saja, dia tidak menyebutkan kapan kiranya proses pemeriksaan para oknum pimpinan dan anggota DPRD Medan akan dimulai.

 

Bibit mengakui, kasus Medan sangat mirip dengan kasus Kukar. Bedanya, katanya, hanya menyangkut kualitas kesalahan para pihak yang menerima aliran dana APBD itu. Lagi-lagi, dia tidak menjelaskan mana yang lebih berat, kadar kesalahan para oknum DPRD Medan atau DPRD Kukar.

 JAKARTA – Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah pihaknya melakukan tebang pilih. Ini terkait dengan disidangnya Ketua

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News