KPK Janji Usut DPRD Medan
Selasa, 11 November 2008 – 19:09 WIB

KPK Janji Usut DPRD Medan
Yang jelas, berapa pun kadar kesalahannya, yang salah tetap akan diusut. Sekedar perbandingan, 35 anggota DPRD Kukar masing-masing 'hanya' menikmati Rp375 juta uang APBD. Sedang pimpinan DPRD Medan ada yang menerima hingga miliaran rupiah.
Baca Juga:
Sebelum kasus Kukar mencuat, Bibit sempat menyampaikan sinyal akan mendorong instansi hukum lain untuk menangani aliran dana APBD Kota Medan, seperti kejaksaan atau kepolisian. KPK hanya akan melakukan supervisi saja. Namun, ternyata pendapat Bibit sudah berubah setelah anggota DPRD Kukar disidang di pengadilan tindak pidana korupsi (tipikor), Senin (10/11). (sam/JPNN)
JAKARTA – Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah pihaknya melakukan tebang pilih. Ini terkait dengan disidangnya Ketua
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 115 Rumah Warga di Poso Terendam Banjir
- 3 Wisatawan Ponorogo Tewas Tenggelam Saat Bersenang-senang di Pantai Pacitan
- Pengendara Motor Ditabrak Bus Sugeng Rahayu di Jalan Raya Ngawi-Mantingan
- Asyik Mandi, Siswi SD Tenggelam di Sungai Wall
- Paket Berisi Petasan Tiba, Duar! 4 Bocah di Magetan Luka Parah
- Pemko Pekanbaru Pangkas Anggaran Mobil Dinas, Dialihkan ke Kegiatan Prorakyat