KPK Janji Usut DPRD Medan
Selasa, 11 November 2008 – 19:09 WIB
Yang jelas, berapa pun kadar kesalahannya, yang salah tetap akan diusut. Sekedar perbandingan, 35 anggota DPRD Kukar masing-masing 'hanya' menikmati Rp375 juta uang APBD. Sedang pimpinan DPRD Medan ada yang menerima hingga miliaran rupiah.
Baca Juga:
Sebelum kasus Kukar mencuat, Bibit sempat menyampaikan sinyal akan mendorong instansi hukum lain untuk menangani aliran dana APBD Kota Medan, seperti kejaksaan atau kepolisian. KPK hanya akan melakukan supervisi saja. Namun, ternyata pendapat Bibit sudah berubah setelah anggota DPRD Kukar disidang di pengadilan tindak pidana korupsi (tipikor), Senin (10/11). (sam/JPNN)
JAKARTA – Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah pihaknya melakukan tebang pilih. Ini terkait dengan disidangnya Ketua
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Digikomfest 2024 Dorong Keterbukaan Informasi Publik Perangkat Daerah
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang
- Camat Diminta Lebih Peka Atasi Isu Wilayah dan Penyusunan Anggaran
- Tanah Longsor di Padang Lawas, 4 Orang Meninggal Dunia
- Irjen Andi Rian Kerahkan 1.471 Personel Kawal Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Sumsel
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi