KPK Janji Usut DPRD Medan
Selasa, 11 November 2008 – 19:09 WIB
Yang jelas, berapa pun kadar kesalahannya, yang salah tetap akan diusut. Sekedar perbandingan, 35 anggota DPRD Kukar masing-masing 'hanya' menikmati Rp375 juta uang APBD. Sedang pimpinan DPRD Medan ada yang menerima hingga miliaran rupiah.
Baca Juga:
Sebelum kasus Kukar mencuat, Bibit sempat menyampaikan sinyal akan mendorong instansi hukum lain untuk menangani aliran dana APBD Kota Medan, seperti kejaksaan atau kepolisian. KPK hanya akan melakukan supervisi saja. Namun, ternyata pendapat Bibit sudah berubah setelah anggota DPRD Kukar disidang di pengadilan tindak pidana korupsi (tipikor), Senin (10/11). (sam/JPNN)
JAKARTA – Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah pihaknya melakukan tebang pilih. Ini terkait dengan disidangnya Ketua
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tahanan Kabur di Rohul Ditangkap Lagi Setelah 3 Hari Bersembunyi
- Pecahan 10 Ribu Bergambar Rumah Limas Dimemorabilia oleh BI
- Seleksi PPPK 2024: Pemkot Semarang Buka 2.654 Formasi
- Brimob Polda Riau Berbagi Bansos untuk Warga Kurang Mampu dan Sosialisai Pilkada Damai
- Pesan Tegas AKBP Fahrian untuk Pilkada 2024 yang Damai dan Sejuk di Inhu
- DPRD Kota Bogor Tekankan Pentingnya Netralitas ASN dan Pengawasan Pilkada 2024