KPK Janji Usut Keterlbatan Pihak Lain
Kamis, 01 September 2011 – 07:37 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berusaha keras mengungkap dugaan keterlibatan pihak lain dalam kasus suap proyek transmigrasi di Kemenakertrans. Tim penyidik saat ini mengumpulkan barang bukti untuk mengusut peran mereka. Direktorat Jenderal Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi (Ditjen P2KT) I Nyoman Suisnaya serta Kepala Bagian Perencanaan dan Evaluasi Sekretaris Ditjen P2KT Dadong Irbarelawan, dititipkan di Rutan Cipinang, Jakarta Timur. Sementara itu, tersangka lain, seorang pengusaha perempuan dari PT Alam Jaya Papua Dharnawati, ditahan di rumah tahanan titipan KPK Pondok Bambu, Jakarta Timur. "Ketiganya akan dititipkan selama 20 hari di rutan yang disebutkan itu," beber Johan Minggu lalu (28/8).
"Tim penyidik KPK yang akan mengembangkannya ke pihak-pihak yang diduga terkait," ujar Wakil Ketua KPK M. Jasin melalui pesan singkat kepada wartawan di Jakarta Selasa (30/8).
Baca Juga:
Sebelumnya, KPK menangkap dua pejabat Kemenakertrans dan seorang pengusaha di dua lokasi yang berbeda. Ketiganya diduga melakukan tindak pidana suap yang terkait dengan proyek transmigrasi di Papua. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Jumat (26/8) KPK langsung menahan ketiganya. Dua tersangka, Sekretaris
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berusaha keras mengungkap dugaan keterlibatan pihak lain dalam kasus suap proyek transmigrasi di Kemenakertrans.
BERITA TERKAIT
- Bupati Pakai Kata Parah & Fatal, Guru Honorer Supriyani Boleh di Rumah Dinas
- Gelar Forum Keuangan Haji Internasional, BPKH Luncurkan Program Beasiswa Haji Indonesia
- Kabar Baik untuk Honorer Calon PPPK 2024 Merebak di Mana-mana, Full Senyum
- Kabar Baik Lagi bagi Honorer Pelamar PPPK 2024, Alhamdulillah
- Hanya 14 Honorer Gagal Seleksi Administrasi PPPK 2024, Luar Biasa
- Data Jumlah Honorer Database BKN Prioritas jadi PPPK 2024