KPK Janji Usut Keterlbatan Pihak Lain

KPK Janji Usut Keterlbatan Pihak Lain
KPK Janji Usut Keterlbatan Pihak Lain
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berusaha keras mengungkap dugaan keterlibatan pihak lain dalam kasus suap proyek transmigrasi di Kemenakertrans. Tim penyidik saat ini mengumpulkan barang bukti untuk mengusut peran mereka.

"Tim penyidik KPK yang akan mengembangkannya ke pihak-pihak yang diduga terkait," ujar Wakil Ketua KPK M. Jasin melalui pesan singkat kepada wartawan di Jakarta Selasa (30/8).

Sebelumnya, KPK menangkap dua pejabat Kemenakertrans dan seorang pengusaha di dua lokasi yang berbeda. Ketiganya diduga melakukan tindak pidana suap yang terkait dengan proyek transmigrasi di Papua. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Jumat (26/8) KPK langsung menahan ketiganya. Dua tersangka, Sekretaris

Direktorat Jenderal Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi (Ditjen P2KT) I Nyoman Suisnaya serta Kepala Bagian Perencanaan dan Evaluasi Sekretaris Ditjen P2KT Dadong Irbarelawan, dititipkan di Rutan Cipinang, Jakarta Timur. Sementara itu, tersangka lain, seorang pengusaha perempuan dari PT Alam Jaya Papua Dharnawati, ditahan di rumah tahanan titipan KPK Pondok Bambu, Jakarta Timur. "Ketiganya akan dititipkan selama 20 hari di rutan yang disebutkan itu," beber Johan Minggu lalu (28/8).

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berusaha keras mengungkap dugaan keterlibatan pihak lain dalam kasus suap proyek transmigrasi di Kemenakertrans.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News